POPULAR STORIES

Sistem Tilang CCTV Harus Penuhi Beberapa Syarat

Sistem Tilang CCTV Harus Penuhi Beberapa Syarat

Kabaroto.com - Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem tilang CCTV, di mana para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas akan terlihat oleh petugas.

Kemudian, petugas Dinas Perhubungan akan mencatat dan nantinya si pelanggar dan datanya diserahkan ke pihak kepolisian. Lalu, pihak kepolisian akan memberikan surat pemberitahuan yang dikirm ke rumah si pelanggar lalu lintas.

Kota Surabaya sudah melakukan uji coba untuk sistem tilang CCTV ini, dan menurut rencana akan dilakukan sanksi tilang pada bulan Oktober mendatang. Metode tilang ini memang dirasakan banyak pihak sangat efektif untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara jalan.

Jenis pelangaran kecil yang biasa dijumpai adalah pengendara sepeda motor dan penumpang yang diboncengnya tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, melawan arah dan masih banyak lagi.

Pengamat Otomotif Yannes Martinus mengomentari tentang rencana pemerintah daerah yang ingin menerapkan sistem tilang CCTV. Menurutnya, sistem tilang CCTV ini bisa efektif, tetapi harus memenuhi beberapa hal di antaranya sistem tilang CCTV Dinas Perhubungan didukung oleh sistem teknologi informasi dan komunikasi yang sudah mumpuni.

"Permasalahannya adalah kerja polisi yang semakin repot jika sistem berbasis IT ini tidak ditunjang oleh sistem manajemen lanjutan IT lainnya", papar pria berkacamata ini.