POPULAR STORIES

Sopir Bus Antar Kota Wajib Tahu, Ini Kode Menyalip Kendaraan Yang Aman

Sopir Bus Antar Kota Wajib Tahu, Ini Kode Menyalip Kendaraan Yang Aman Ilustrasi sopir bus antar kota (Foto: Sigit/Kabaroto)

KabarOto.com - Sesama profesi sopir bus antar kota ternyata memiliki kode tersendiri saat menyalip kendaraan di depannya. Kode tersebut bisa dilihat dari tanda lampu sein yang diberikan supir, berikut penjelasannya.

Menurut keterangan Dedi yang merupakan sopir truk antar kota menjelaskan bahwa di kalangan sopir bus punya tanda tersendiri saat menyalip kendaraan di depannya.

"Saat menyalip dengan tanda lampu sein kanan dan ditahan dalam waktu yang cukup lama, artinya kondisi di depannya kosong, dan kendaraan di belakang bisa mengikuti untuk menyalip. Tapi, kalau menyalip dari kanan, dengan kode sein ke kiri, itu jangan diikuti, itu artinya di depan ada kendaraan lagi," jelasnya saat ditemui KabarOto, Rabu (2/7).

Baca Juga: Curhat Sopir Bus Pariwisata Yang Penghasilannya Rontok Gegara Pandemi

Bus antar kota tengah istirahat di rest area

Menariknya, kode lampu sein ini berlaku untuk sopir bus yang beroperasi di wilayah Jawa. Berbeda dengan wilayah Sumatera.

"Kalau di Sumatera itu kodenya berbeda, sopir di sana melakukan kode yang sebaliknya dibandingkan s0pir-sopir di Jawa," ungkap Dedi.

Baca Juga: PO Agra Mas Hadirkan Sleeper Bus Racikan Karoseri Laksana

Dedi juga menambahkan bahwa, meskipun sudah mengetahui kode-kode ini, sopir bus juga harus tetap waspada, pasalnya ada saja oknum sopir yang secara sengaja memberikan kode yang salah.

"Ya, ada saja yang seperti itu (memberikan kode yang salah). Entah iseng atau ingin mencelakakan sopir lain," tutup Dedi.

Sebagai informasi, Kode lampu sein ini biasa digunakan oleh supir antar kota, baik itu kendaraan bus, mini bus, atau travel.

Berita Terkait

Berita Terkait