POPULAR STORIES

Tahun 2030 Pemerintah Tergetkan Indonesia Bebas Truk ODOL

Tahun 2030 Pemerintah Tergetkan Indonesia Bebas Truk ODOL Truck Logistik merek Isuzu

KabarOto.com - Pada tahun 2023, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Indonesia bebas kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). Kemenhub mencatat, pelanggaran terbanyak karena truk over loading, yakni 81,7%. Akibatnya negara juga mengalami kerugain Rp 43 triliun dalam setahun.

Kementerian Perhubungan terus berupaya memperbaiki sekaligus menangani permasalahan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), sehingga bisa terwujud Zero ODOL. Untuk itu, Kementerian Perhubungan sudah melakukan pengawasan terhadap 21 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Baca Juga: Isuzu Bagi 3 Kategori Hadapi Euro 4

Selain itu, Kemenhub juga melarang kendaraan berlebih muatan dimensi masuk jalan tol dan memaksimalkan pengoperasian UPPKB di jalan nasional. Lalu bagaimana Agen pemegang merek truk mendukung program pemerintah tersebut?

Reiner Tandiono, Technical Warranty Dept Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menjelaskan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah yang akan memerangi kendaraan ODOL atau menjadi Zero ODOL pada 2023.

Dia menambahkan, banyaknya truk ODOL, karena pengusaha mencoba memaksimalkan tambahan keuntungan dan logistik cost yang kompetitif. Di antaranya menambah beban barang pada truk. Membuat mereka tidak perduli pada keselamatan orang lain di jalan.

“Padahal dampak kecelakaan akibat truk ODOL akan lebih besar bagi bisnis," terangnya, Kamis (17/06). Diamencontohkan akibatnya, yaitu kehilangan produksi, tidak mampu bekerja lagi, sampai risiko terbesar adalah meninggal dunia.

Langkah Isuzu menciptakan ekosistem bebas ODOL adalah merancxang produk dengan mempertimbangkan aturan pemerintah atau sesuai regulasi. Isuzu mengaku, sudah menjalankan SRUT untuk setiap kendaraan barunya.

Bahkan pabrikan ini menjalin kerjasama dengan Kemenhub mensosialisasikan program Sertifikat Registrasi Uji Tipe. kemudian, mereka melakukan Training front liner Isuzu team mengenai penggunaan unit dan aturan ODOL.

Baca juga: Meski Mudik Dilarang, Isuzu Hadirkan Program Perawatan Berkala Hemat

“Kami juga telah melakukan sertifikasi pada 41 karoseri partner. Tujuannya, untuk memastikan karoseri yang bekerjasama dengan Isuzu adalah perusahaan yang taat aturan pemerintah. Salah satunya mengurus Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB),” tutup Reiner.