Tak Hanya Tol, Penurunan Jumlah Kendaraan Juga Terjadi di Jalan Nasional


Ilustrasi pemeriksaan PSBB (KO/Edo)
KabarOto.com - Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terus melakukan pemantauan dan evaluasi pada jalan nasional (non tol), yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berdasarkan pantauan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, terjadi penurunan jumlah kendaraan (traffic) di jalan nasional selama PSBB di Pulau Jawa bervariasi di berbagai wilayah, mulai dari 33% hingga 89% dengan rata-rata 68%.
Baca Juga: Lalu Lintas Di Jalan Tol Menurun Hingga 60 Persen Akibat PSBB
"Kita bersama melaksanakan pesan Presiden Joko Widodo, tentang pentingnya disiplin yang kuat bagi setiap warga, dalam melaksanakan kebijakan work from home sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, serta untuk tidak Mudik Lebaran pada tahun 2020 ini," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Di Pulau Jawa, terdapat sejumlah jalan nasional yang berada dalam wilayah PSBB yakni di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Persentase penurunan angka lalu lintas:
Provinsi | Ruas Jalan | Penurunan Lalu Lintas | ||||||||||
Banten |
|
|
||||||||||
Jawa Barat |
|
|
||||||||||
Jawa Tengah |
|
|
||||||||||
D.I Yogyakarta |
|
|
||||||||||
Jawa Timur |
|
|
Baca Juga: Ternyata Valentino Rossi Punya Ruang Rahasia Di Rumahnya
Sedangkan pada lintas utama Jawa Tengah, penurunan volume kendaraan penumpang terjadi sangat signifikan dibandingkan kendaraan barang. Penurunan kendaraan penumpang berkisar antara 75% hingga 89%.
Tags:
#Kementrian Pupr