KabarOto.com - Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terus melakukan pemantauan dan evaluasi pada jalan nasional (non tol), yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berdasarkan pantauan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, terjadi penurunan jumlah kendaraan (traffic) di jalan nasional selama PSBB di Pulau Jawa bervariasi di berbagai wilayah, mulai dari 33% hingga 89% dengan rata-rata 68%.
"Kita bersama melaksanakan pesan Presiden Joko Widodo, tentang pentingnya disiplin yang kuat bagi setiap warga, dalam melaksanakan kebijakan work from home sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, serta untuk tidak Mudik Lebaran pada tahun 2020 ini," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Di Pulau Jawa, terdapat sejumlah jalan nasional yang berada dalam wilayah PSBB yakni di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Sedangkan pada lintas utama Jawa Tengah, penurunan volume kendaraan penumpang terjadi sangat signifikan dibandingkan kendaraan barang. Penurunan kendaraan penumpang berkisar antara 75% hingga 89%.