POPULAR STORIES

Tanggapan Honda Soal DP Nol Persen Untuk Kendaraan Bermotor

Tanggapan Honda Soal DP Nol Persen untuk Kendaraan Bermotor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru soal kredit kendaraan bermotor

KabarOto.com - Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini mengeluarkan kebijakan uang muka atau down payment (dp) nol persen untuk kredit kendaraan bermotor. Namun kabar ini menuai pro dan kontra, salah satunya yang kontra adalah main dealer sepeda motor Honda Jakarta dan Tangerang, PT Wanaha Makmur Sejati (WMS).

Baca Juga: Wahh.. Harga Motor Honda Di Jakarta Dan Tangerang Naik!

Chief Marketing Officer PT Wanaha Makmur Sejati (WMS), Edi Setiawan mengatakan, secara rasio, semakin kecil DP, semakin besar risiko. Karena Risiko dengan total pinjaman itu menurut Edi harus berimbang. "Kami tidak yakin program itu bisa berjalan dengan baik," paparnya di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Kebijakan DP Nol Persen untuk kendaraan bermotor Menuai Pro dan Kontra

Edi sangat pesimis ada perusahaan pembiayaan yang bisa memenuhi syarat DP nol persen. "Tidak mungkin DP nol persen, hampir mustahil, karena tidak ada finance yang punya risiko di bawah satu persen," paparnya.

Kebijakan tersebut menurut Edi memang membuat masyarakat mudah mendapatkan kendaraan seperti motor dan mobil, lalu lintas semakin padat dan penggunaan bahan bakar akan semakin meningkat. "Masyarakat untuk menggunakan angkutan umum akan berkurang, kredit macet juga semakin parah," tambahnya.

Baca Juga: Wahana Telah Menjual 401.500 Unit Motor Honda Di Jakarta Dan Tangerang

Seperti yang sudah diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru soal kredit kendaraan bermotor. Aturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tanggal 27 Desember 2018 itu menyebutkan, konsumen dapat mengambil kredit kendaraan roda dua dan roda empat tanpa harus membayar uang muka.