POPULAR STORIES

Tidak Seluruh Indonesia, Hanya 3 Polda Yang Lakukan Perpanjangan Dispensasi Urus SIM

Tidak Seluruh Indonesia, Hanya 3 Polda yang Lakukan Perpanjangan Dispensasi Urus SIM

KabarOto.com - Memasuki Juni 2020 sedikit demi sedikit masyarakat di Indonesia mulai bisa beraktivitas di luar rumah. Sebelumnya beberapa bulan mewabahnya virus Corona atau Covid-19, tiap orang diminta untuk terus berada di rumah demi meminimalisir penyebaran.

Juni ini bahkan Polda sudah mengoperasikan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya terbentur pandemi. Awalnya, dispensasi perpanjangan hanya diberikan waktu sampai akhir Juni. Namun melihat antusiasme warga dan menumpuknya antrean beberapa Polda memberikan waktu tambahan lagi.

Baca Juga: Hindari Antrean Menumpuk, Dispensasi Layanan SIM Diperpanjang Hingga 31 Agustus

Perlu ditekankan bahwa tidak semua Polda memberikan kebijakan yang sama terkait perpanjangan waktu. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono.

"Itu kebijakan polda masing-masing. Sedari awal saya sudah sampaikan ini situasional jika antusias warga tetap tinggi bisa diperpanjang waktu dispensasinya," paparnya.

Baca Juga: Ini Titik-Titik Pelayanan SIM DKI Jakarta Terbaru

Kebijakan waktu tambahan untuk kepengurusan perpanjang SIM diterapkan oleh Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, dan Polda Jawa Timur.

Korlantas Polri memberikan waktu dispensasi yang semula 2 Juni-30 Juni 2020 kini diubah menjadi 2 Juni-31 Agustus. Dispensasi diberikan bagi masyarakat yang SIM-nya habis di masa pandemi corona yakni 17 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.