POPULAR STORIES

Toyota Tanggapi Rencana Menkeu Naikkan Pajak Mobil PHEV Dan Hybrid

Toyota Tanggapi Rencana Menkeu Naikkan Pajak Mobil PHEV dan Hybrid Toyota Corolla Cross Hybrid

KabarOto.com - Skema Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor yang sudah diatur dalam PP 73 tahun 2019 direvisi oleh menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati. Dalam revisi tersebut, mobil PHEV dan hybrid akan dinaikkan pajaknya.

Hal itu diutarakan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengn Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal TMMIN Bob Azam mengatakan, pemerintah seharusnya bisa mengeluarkan regulasi yang lebih konsisten, terkait pajak.

Baca Juga: Toyota Innova Edisi 50 Tahun Akan Hadir, Besok Sudah Bisa Dipesan

"Kami butuh policy yang lebih konsisten, sehingga bukan hanya Toyota tapi industri otomotif lain dan pendukungnya," jelas Bob, dalam bincang virtual dengan media, Kamis kemarin (8/4/2021). Sehingga, menurut dia industri bisa merencanakan dengan baik investasi, return of investment, dan lainnya.

Toyota Prius Hybrid

Bob menyatakan, investasi yang dikeluarkan tidak sedikit, triliunan rupiah. Sehingga kejelasan regulasi menjadi hal yang sangat penting untuk keberlangsungan industri jangka panjang.

"Kami harap bisa menjadi leading sektor untuk ekspor juga, tidak hanya kendaran konvensional tapi juga elektrifikasi," tambah Bob. Karena menurut dia, Toyota telah mengembangkan model elektrifikasi yang sesuai dengan kebutuhan konsumen. "Tidak hanya untuk dalam negeri, tapi juga luar negeri," papar Bob lagi.

Revisi PP 73/2019 yang yang diajukan Menkeu rencananya akan berlaku pada 16 Oktober 2021 mendatang, ada dua skema usulan.

Ubahan tarif menyasar mobil hybrid, mild-hybrid dan plug-in hybrid (PHEV), dengan menaikkan besaran PPnBM. Sementara mobil listrik (battery electric vehicle/BEV) tetap nol persen.

Baca Juga: Menkeu: PPnBM 0 Persen Mobil 2.500 Cc Tahap Finalisasi

Dengan revisi ini, diharapkan mampu menarik investor, mengembangkan industri BEV di dalam negeri sebagaimana arah kebijakan pemerintah yang mengakselerasi kendaraan listrik berbasis baterai (KBL).