POPULAR STORIES

Toyota Tanggapi Soal Kebijakan Perpanjangan PPnBM 100 Persen

Toyota Tanggapi Soal Kebijakan Perpanjangan PPnBM 100 Persen

KabarOto.com – Terkait kebijakan PPnBM 100%, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif berupa diskon pajak atas penjualan barang mewah hingga Agustus 2021.

Kebijakan ini sekaligus membuat Kemenkeu merevisi peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.20/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021.

Baca juga: Ini Teknologi Baru Off-Road Andalan Toyota Land Cruser 300

Menanggapi hal tersebut, Director Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandi mengatakan bahwa pihaknya mendukung dan mengapresiasi hal tersebut.

“Kami apresiasi dan mendukung pemerintah untuk industri otomotif dalam negeri. Kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk cek detilnya,” ungkap Anton saat dihubungi KabarOto, Selasa (15/6).

Baca Juga : Modifikasi Pelek Toyota Raize Dan Daihatsu Rocky? Simak Tips Ini

Toyota berharap kebijakan ini akan terus meningkatkan penjualan kendaraan roda empat di Indonesia karena bertumbuhnya daya beli masyarakat.

“Tentu saja dengan kebijakan ini, permintaan terhadap produk akan terus meningkat. Terkait distribusi kendaraan ke konsumen, kami akan terus berkomunikasi dengan bagian produksi,” pungkas Anton Jimmi.