POPULAR STORIES

Transportasi Online Resmi Jadi Angkutan Umum Di Jawa Timur

Transportasi Online Resmi Jadi Angkutan Umum di Jawa Timur Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, meresmikan angkutan transportasi online menjadi angkutan umum resmi di wilayah Jawa Timur (Foto: Istimewa)

KabarOto.com- Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, meresmikan transportasi Online di Jawa Timur menjadi angkutan umum.

Peresmian merujuk pada Peraturan Menteri Nomor 108 pengganti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 2017. Peraturan ini dibuat untuk mengatur sejumlah angkutan di antaranya taksi online, angkutan antar-jemput, angkutan pemukiman, angkutan karyawan dan angkutan sewaan.

Keberadaan transportasi online ini diatur melalui Pergub Jatim No. 188/375/KPTS/103/2017. "Peraturan ini untuk melindungi angkutan konvensional agar tetap hidup. Karena mereka tidak boleh hilang," jelas Soekarwo Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/1/18).

(Baca Juga: Gambar Xpander Jadi Angkot Bandung, Warga Netizen Jadi Malas Beli)

Soekarwo menilai peresmian ini telah mendapat kesepakatan dari Pemerintah Pusat dan semua elemen masyarakat di Jawa Timur agar tercipta kerukunan antara transportasi online dan konvensional.

"Peresmian ini sebagai bentuk pemerintah memfasilitasi pengelola online dan konvensional agar bisa jalan berdampingan. Semoga keduanya bisa jalan berdampingan untuk melayani masyarakat Jawa Timur," pakde Karwo.