#BBNKB

Ketahui Arti Opsen Pajak Kendaraan yang Berlaku Mulai Hari Ini
News Minggu, 05 Januari 2025
Berlaku mulai hari ini, Minggu (5/1/2025), opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditetapkan sebesar 66 persen dihitung dari besaran pajak terutang. Diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), ketahui dulu secara jelas terkait hal ini.

Gaikindo Harapkan Pemerintah Tunda Aturan Kenaikan PKB dan BBNKB
News Rabu, 13 November 2024
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap pemerintah menunda penerapan aturan baru terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Gaikindo menilai bahwa aturan baru ini dapat berdampak negatif pada daya beli konsumen di Indonesia.

Berlaku Hingga Januari 2025, Bea Balik Nama di DKI Jakarta Gratis
News Kamis, 07 November 2024
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memberlakukan penghapusan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) untuk pemindahan kepemilikan kedua dan selanjutnya terhitung mulai Rabu, 23 Oktober 2024.