#BPJS Kesehatan
Harus Punya BPJS Kesehatan, Catat Biaya Pembuatan SIM November 2024
Harus Punya BPJS Kesehatan, Catat Biaya Pembuatan SIM November 2024
News   Rabu, 06 November 2024
Merupakan perlengkapan wajib saat mengendarai kendaraan bermotor, pengendara perlu memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan menyambangi Satpas terdekat, pemilik kendaraan perlu menyiapkan beberapa dokumen, termasuk adanya syarat baru yakni BPJS Kesehatan atau menjadi peserta JKN aktif.
Ada BPJS Kesehatan, Berikut 7 Syarat Pembuatan SIM Terbaru
Ada BPJS Kesehatan, Berikut 7 Syarat Pembuatan SIM Terbaru
  Selasa, 05 November 2024
Berlaku di seluruh Indonesia, BPJS Kesehatan atau kepesertaan JKN aktif menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Telah diterapkan sejak 1 November 2024, uji coba ini berlaku untuk pembuatan SIM A, SIM B, maupun SIM C.
Berlaku Secara Nasional, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SIM Mulai 1 November 2024
Berlaku Secara Nasional, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SIM Mulai 1 November 2024
News   Selasa, 05 November 2024
Mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan atau kepesertaan JKN aktif menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Berlaku di seluruh Indonesia, uji coba ini berlaku untuk pembuatan SIM A, SIM B, maupun SIM C.
Belum Punya BPJS, Tidak Bisa Urus SIM
Belum Punya BPJS, Tidak Bisa Urus SIM
Motor   Rabu, 31 Januari 2018
Biasanya mengurus surat-surat kendaraan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan dengan mudah oleh masyarakat saat ini, asal memenuhi semua persyaratan administratifnya. Namun, jika terealisasikan mulai 1 Januari 2019 pengurusan ini akan lebih sulit, terlebih untuk yang tidak memiliki BPJS Kesehatan.