• Otonews
    • Mobil
    • Motor
    • Konsep
    • Event
    • Eksekutif
    • Jip
  • Otosport
    • Formula One
    • MotoGP
    • Reli
    • Internasional
    • Nasional
  • Otomodif
    • Custom Mobil
    • Custom Motor
    • Restorasi
  • Ototips
    • Tips Mobil
    • Tips Motor
    • Bengkel Mobil
    • Bengkel Motor
  • Otokomersial
  • Otonews
    • Mobil
    • Motor
    • Konsep
    • Event
    • Eksekutif
    • Jip
  • Otosport
    • Formula One
    • MotoGP
    • Reli
    • Internasional
    • Nasional
  • Otomodif
    • Custom Mobil
    • Custom Motor
    • Restorasi
  • Ototips
    • Tips Mobil
    • Tips Motor
    • Bengkel Mobil
    • Bengkel Motor
  • Otokomersial
  • Otonews
  • Otosport
  • Otomodif
  • Ototips
  • Otokomersial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber

© Copyright 2024 - kabaroto.com

#Larangan Sirine, Strobo, Rotator
Wajib Tahu, Ini Makna Rotator dan Sirene Yang Digunakan Pada Kendaraan Dinas
Wajib Tahu, Ini Makna Rotator dan Sirene Yang Digunakan Pada Kendaraan Dinas
Tips Motor   Kamis, 12 September 2024
Kasus penyalahgunaan lampu isyarat (rotator) dan sirene pada kendaraan dinas di jalan mengundang banyak perhatian masyarakat. Hal ini mengharuskan pemilik kendaraan tahu jenis-jenis rotator yang diisyaratkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Kendaraan Ini yang Diizinkan Gunakan Lampu Sirine
Kendaraan Ini yang Diizinkan Gunakan Lampu Sirine
News   Rabu, 29 Juli 2020
Kendaraan yang diizinkan menggunakan rotaror/strobo/sirine ini sebenarnya sudah tertuang di Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-undang yang Mengatur Penggunaan Lampu Strobo
Undang-undang yang Mengatur Penggunaan Lampu Strobo
Oto News   Jumat, 13 Oktober 2017
KabarOto.com - Polda Metro Jaya melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan lampu rotator atau strobo. Dimana puluhan kendaraan terjaring dalam razia tersebut.
Warning! Jangan Sembarangan Gunakan Sirine dan Lampu Isyarat Tambahan
Warning! Jangan Sembarangan Gunakan Sirine dan Lampu Isyarat Tambahan
Z-Other   Selasa, 20 Oktober 2015
Ternyata tak semua kendaraan bisa menggunakan sirine dan lampu isyarat tambahan Lhoo. Jika melanggar bisa bisa kita dipenjara guys.
Load More

Paramount Hill Golf Blok GGT No 112 Paramount Serpong, Pagedangan, Kab. Tangerang, 15332 Banten, Indonesia.

Telepon : +62 21-22227290
Email : [email protected]

  • OtoNews
  • Mobil
  • Motor
  • Konsep
  • Event
  • Jip
  • Eksekutif
  • OtoSport
  • Formula One
  • MotoGP
  • Reli
  • Internasional
  • Nasional
  • OtoModif
  • Custom Mobil
  • Custom Motor
  • Restorasi
  • OtoTips
  • Tips Mobil
  • Tips Motor
  • Bengkel Mobil
  • Bengkel Motor
  • OtoKomersial
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber

Copyright © 2024 kabaroto.com, All Rights Reserved