Larangan Truk ODOL Berlaku Januari 2027, Angkutan Barang Wajib Patuh Standar Baru
News Rabu, 08 Oktober 2025
Pemerintah dengan tegas mengumumkan kebijakan pelarangan total terhadap kendaraan angkutan barang dengan kelebihan dimensi dan muatan, atau yang dikenal dengan zero over Dimension Over Loading (ODOL).