KabarOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menyiapkan sejumlah strategi untuk mendukung penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang ditargetkan berjalan pada 2027. Distribusi Barang Pokok dan Barang Penting (Bapokting) menjadi perhatian.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo menegaskan, pelaksanaan Zero ODOL tidak bisa hanya mengandalkan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar. Menurutnya, langkah preventif dan pendekatan langsung kepada pengemudi angkutan barang juga menjadi bagian penting.
Baca Juga: Larangan Truk ODOL Berlaku Januari 2027, Angkutan Barang Wajib Patuh Standar Baru
Hal tersebut disampaikan Wibowo saat memberikan arahan dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, belum lama ini
Kami sudah mencanangkan kegiatan zero ODOL pada tahun 2027, namun demikian ini bukan hanya sebatas penegakan hukum saja. Ada langkah-langkah preventif yang bisa kita lakukan,” ujar Wibowo.

Daftar Isi
Dekati Pengemudi Angkutan Barang
Daftar Isi
Wibowo mengungkapkan, Korlantas telah melakukan komunikasi dan pendekatan langsung dengan para sopir kendaraan angkutan barang.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun pemahaman mengenai aturan dimensi dan muatan kendaraan sebelum kebijakan Zero ODOL diterapkan secara penuh.
Ia juga mendorong jajaran kepolisian di daerah untuk melakukan pendekatan serupa sesuai kondisi wilayah masing-masing.
“Kami di jajaran Korlantas sudah melakukan pendekatan-pendekatan kepada sopir-sopir. Kemarin kita sudah memberikan bantuan, mungkin ini bisa juga dilakukan oleh masing-masing jajaran,” katanya.
Jangan Sampai Ganggu Distribusi Barang
Di sisi lain, Korlantas meminta penerapan Zero ODOL dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi nasional. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah periode Ramadan dan Idulfitri yang biasanya diikuti peningkatan mobilitas masyarakat sekaligus kebutuhan distribusi barang.
Karena itu, penertiban kendaraan ODOL diharapkan tidak menimbulkan hambatan terhadap distribusi bahan pokok dan barang penting (bapokting).
Kegiatan zero ODOL ini jangan sampai mempengaruhi ketersediaan barang, terutama bapokting, apalagi mempengaruhi stabilitas harga di lapangan,” tegas Wibowo.
Baca Juga: Truk Baru Hino 300 Series 136 MDLR Dipastikan Bebas ODOL, Tak Langgar Aturan
Menurutnya, kebijakan Zero ODOL tetap harus berjalan demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban angkutan barang. Namun, implementasinya perlu dipersiapkan secara matang dan terukur agar tidak berdampak terhadap rantai pasok kebutuhan masyarakat.
“Kita harus menjamin kegiatan ODOL ini betul-betul bisa berlangsung tanpa mengurangi ketersediaan harga bapokting pada dua momen Ramadan dan Idulfitri,” pungkasnya.