#Motor Gajah
Daerah Ini Melarang Motor Roda Tiga Dimiliki Perorangan
Daerah Ini Melarang Motor Roda Tiga Dimiliki Perorangan
News   Selasa, 30 Juni 2020
Motor roda tiga banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan swasta, kantor pemerintahan di daerah sebagai kendaraan operasional kebersihan atau sebagai pengangkut logistik. Namun ternyata, STNK motor ini tidak boleh atas nama perorangan. Beberapa pemerintah daerah yang melarang kepemilikan motor ini secara perorangan adalah Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang dan DKI Jakarta.
HTM Gajah Tak Menutup Diri Motor Listrik Roda Tiga
HTM Gajah Tak Menutup Diri Motor Listrik Roda Tiga
News   Jumat, 26 Juni 2020
PT Asean Motor International, sebagai Agen Pemegang Merek sekaligus Main Dealer nasional motor roda tiga merk HTM dan APPKTM Gajah. Apakah mereka ada rencana untuk mengembangkan motor roda tiga ini menggunakan tenaga listrik? Hengky Lesmana direktur pemasaran APPKTM mengatakan, pihaknya tentu akan mengambangkan motor dengan tenaga listrik.
Tak Sekedar Jual Motor, APPKTM Fasilitasi Korban PHK
Tak Sekedar Jual Motor, APPKTM Fasilitasi Korban PHK
Motor   Kamis, 25 Juni 2020
Meski sedikit menurun, namun Agen Pemegang Merek sekaligus main Dealer nasional motor roda tiga merek motor HTM Gajah mengak, selain menjual motor, mereka punya tanggung jawab sosial untuk mengembangkan industry kreatif yang membutuhkan kendaraan sebagai alat mendukung usaha. Apalagi, di tengah pandemik Covid-19 banyak masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan bingung mau melakukan apa untuk bertahan hidup. Produsen motor asal Indonesia ini pun berfikir bagaimana cara membantu mereka yang terimbas Covid-19. “Sales kita bias memberi masukan, memberi solusi kepada korban PHK bagaimana mengembangkan ide dan kemampuan agar bias menghasilkan uang,” terang Hengky Lesmana direktur pemasaran APPKTM.