POPULAR STORIES

Daerah Ini Melarang Motor Roda Tiga Dimiliki Perorangan

Daerah Ini Melarang Motor Roda Tiga Dimiliki Perorangan Motor Roda Tiga HTM Gajah

KabarOto.com - Motor roda tiga banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan swasta, kantor pemerintahan di daerah sebagai kendaraan operasional kebersihan atau sebagai pengangkut logistik.

Namun ternyata, STNK motor ini tidak boleh atas nama perorangan. Beberapa pemerintah daerah yang melarang kepemilikan motor ini secara perorangan adalah Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang dan DKI Jakarta. Karena motor ini jika digunakan oleh perorangan bakal banyak yang memiliki. Dengan begitu, sudah pasti akan mengakibatkan kemacetan.

Baca Juga: Penjualan Motor HTM Gajah Justru Meningkat Saat Pandemik

Untuk mempermudah konsumen memiliki motor ini, PT Asean Motor International, APM dan Main Dealer nasional motor roda tiga merk HTM dan APPKTM Gajah, mempersilakan konsumen yang ingin memiliki motor roda tiga ini, menggunakan perusahaan mereka.

"Kalau konsumen perorangan mau beli motor ini, dan STNK bisa pakai nama perusahaan kami. Tidak ada biaya untuk penggunaan nama, gratis," terang Hengky Lesmana, Direktur Pemasaran APPKTM. Motor roda tiga untuk prusahaan dan instansi, biasanya hanya digunakan di pergudangan, atau di daerah-daerah jarang dilewati kendaraan bermotor.

Hengky menambahkan, motor ini kuat di dinas lingkungan hidup dan dinas kebersihan untuk mengangkut sampah. Untuk Kementerian masih dalam proses penjajakan. "Untuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi, kita masih cari akses ke sana," tambah dia.

HTM Gajah mendukug pelaku usaha kecil dan menengah

Di saat penjualan sepeda motor tengkurap akibat Pandemik Covid-19, APPPKTM justru diminati di beberapa daerah untuk mengangkut bantuan sosial pemerintah dan untuk penyemprotan disinfektan.

Hengky mengklaim, penjualan mereka selama Januari sampai Juni 2020 ini sebanyak 600 unit. Namun mereka fokus saat ini untuk membantu korban PHK perusahaan akibat Pandemik Covid-19. "Kami beri kemudahan untuk mereka yang terimbas Covid, seperti PHK dan juga sulit membayar sewa kios," papar Hengky.

Baca Juga: HTM Gajah Tak Menutup Diri Motor Listrik Roda Tiga

Masyarakat yang berminat untuk mendapatkan motor ini, APPKTM sudah membuka diler dan bengkel di 55 titik. "Kami sudah ada di 55 titik seluruh Indonesia. Garansi kami bukan tahunan lagi, tapi seumur hidup," terang Hengky lagi.