Kena Dampak PPN 12 Persen, Berikut Harga Mobil LCGC di Januari 2025

Dian Tami Kosasih Selasa, 07 Januari 2025

KabarOto.com - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa kategori mewah, ternyata berdampak juga pada mobil Low cost green car atau LCGC karena masuk kategori barang mewah sejak mendapat PPnBM di 2022.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021, tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Baca Juga : Wajib Tahu, Berikut Jenis Kendaraan Bermotor yang Terkena PPN 12 Persen

Seperti diketahui, kendaraan bermotor yang telah dikenai PPnBM masuk dalam kategori ini, karenannya, mobil LCGC juga terkena dampak perubahan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.

"Kemudian kelompok kapal pesiar mewah kecuali untuk angkutan umum seperti pesiar dan yacht itu kena 12 persen, dan kendaraan bermotor yang sudah kena PPnBM. Jadi itu saja yang kena 12 persen yang lain tidak," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Jakarta.

Berikut daftar harga mobil LCGC di Januari 2025

Toyota

Daihatsu

Baca Juga : Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Tarif Pajak Progresif Terbaru di Jakarta

Honda

Bagikan

Baca Original Artikel