OtoNews

OtoSport

OtoModif

OtoTips

OtoKomersial

OtoSpesifikasi

Mandatori B50 Berlaku, Harga Solar Subsidi Dipastikan Tetap Rp6.800 per Liter

Dian Tami Kosasih - Sabtu, 11 Juli 2026
OtoNews News Mobil

KabarOto.com - Mandatori Biodiesel B50 telah resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto, memicu pertanyaan di kalangan pemilik kendaraan dan pelaku industri logistik terkait stabilitas harga bahan bakar.

Menjawab kekhawatiran tersebut, pemerintah menegaskan bahwa peralihan ke bauran energi baru ini tidak akan mengubah harga jual ke masyarakat.

Seperti diketahui harga solar subsidi di SPBU resmi Pertamina saat ini dipatok Rp6.800 per liter untuk wilayah wilayah Jakarta, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Baca Juga: B50 Resmi Berlaku, ESDM Pastikan Bahan Bakar Aman dan Lolos Standar Pabrikan Kendaraan

Meskipun mandatori sudah dinyatakan berlaku efektif per Juli 2026, pemerintah memberikan kelonggaran berupa masa transisi selama tiga bulan. Langkah ini diambil untuk memberikan waktu bagi Pertamina dan 34 badan usaha pencampuran (blending) lainnya untuk menghabiskan sisa stok Solar B40 yang masih berada di tangki penyimpanan maupun kilang.

Dari sisi ekonomi, implementasi Biodiesel B50 diproyeksikan memberikan manfaat nyata dibandingkan B40. Berdasarkan data Kementerian ESDM, penghematan devisa diperkirakan meningkat dari Rp 133,3 triliun pada B40 menjadi Rp 170 triliun pada B50. Nilai tambah industri CPO juga diproyeksikan naik dari Rp 20,92 triliun menjadi Rp 23,49 triliun.

Selain itu, program B50 diperkirakan mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja. Untuk mendukung implementasinya, kebutuhan biodiesel diproyeksikan mencapai 16,7-18 juta kiloliter (kL), dengan kebutuhan CPO sekitar 15,2-16,3 juta ton.

Baca Juga: Prabowo: Indonesia Jadi Negara Pertama yang Terapkan Biodiesel B50

Penggunaan B50 juga diperkirakan mampu menurunkan emisi karbon dioksida (CO?) hingga 44,46 juta ton, lebih tinggi dibandingkan penurunan emisi pada implementasi B40 yang mencapai 39,66 juta ton.

B50 bukan sekadar energi baru, tetapi bagian dari transformasi energi yang mengoptimalkan potensi Indonesia demi memperkuat ketahanan energi nasional sebagai fondasi pembangunan ekonomi bangsa,

kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Baca Artikel Asli