Modif Honda PCX Hybrid? Boleh Saja, Asal...
KabarOto.com - Dalam perhelatan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, PT Astra Honda Motor (AHM) resmi meluncurkan All new Honda PCX Hybrid di hari pertama pembukaan IIMS 2018, Kamis (19/4/2018) lalu. Dari situ pula, semua mata pencinta skutik bongsor langsung tertuju pada motor bermesin kombinasi ini.
Namun karena motor tersebut mengusung teknologi mesin hybrid, ada pula sejumlah pertanyaan muncul.
Hal ini tergolong jarang di sebagian telinga masyarakat awam yang sudah biasa menggunakan motor dengan mesin berbahan bakar bensin tanpa adanya motor listrik tambahan. Bahkan salah satu hal yang menjadi pertanyaan, apakah all new Honda PCX Hybrid juga bisa dimodifikasi?
Baca Juga: Honda PCX Club Indonesia Menggelar PCX Meet’s Up di Mall Ciputra
Menanggapi hal itu, Chief Mechanic AHASS Lestari Motor Cimone Tangerang, Syamsul Wibowo, angkat bicara. Menurutnya, motor ini tentu saja boleh dimodifikasi.
"Dengan catatan modifnya sebatas tahap wajar, seperti modifikasi di sektor bodi, penambahan aksesoris, atau mengganti ban," ungkap Syamsul saat diwawancara Kabaroto.
Meski demikian, menurutnya ada juga part yang haram dirombak atau modifikasi pada motor seharga Rp 40 jutaan on the road Jakarta itu, yakni di bagian sistem hybrid.
"Kita tidak menyarankan karena di bagian tersebut ada arus listrik tegangan tingginya. Jangan sampai asal dalam penanganan, karena itu bisa membuat sistemnya jadi error atau paling bahaya malfungsi yang menyebabkan terjadi hal tidak diinginkan," kata pria gempal itu.
Syamsul juga menyarankan, jika tetap ingin melakukan modifikasi pada all new Honda PCX Hybrid, ada baiknya mengubah sewajarnya dan tidak menyentuh sistem kelistrikan.
"Sebaiknya juga modifikasi yang dilakukan harus tetap mematuhi aturan yang berlaku, jangan sampai mencelakakan diri sendiri dan orang lain," imbaunya.
Jadi hati-hati dalam modifikasi ya sobat Kabaroto.
Baca Original Artikel