OtoNews

OtoSport

OtoModif

OtoTips

OtoKomersial

OtoSpesifikasi

Pemerintah RI: Mobil Pikap Komersial CKD Tak Kalah Saing dengan Impor

Kipli - Minggu, 22 Februari 2026
OtoKomersial OtoNews News Mobil

KabarOto.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa standar dan kualitas kendaraan pikap (pick-up 4x2) produksi dalam negeri sangat kompetitif dibandingkan dengan produk impor.

Selain itu, produk lokal tersebut diyakini mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah Indonesia dengan kondisi infrastruktur jalan yang sangat beragam. Kendaraan niaga produksi dalam negeri juga telah diterima dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha karena performanya dinilai andal serta mampu melayani kebutuhan distribusi dan mobilitas barang.

Baca Juga: Tak Hanya Mobil Militer, Pindad Rangkul India Bikin Bus Listrik

Namun demikian, Menperin mengakui bahwa Indonesia belum memproduksi tipe kendaraan pikap dengan spesifikasi penggerak empat roda (4x4) yang dirancang khusus untuk medan sangat berat, khususnya daerah tambang dan perkebunan.

Menperin juga menegaskan bahwa dari sisi efisiensi ekonomi, biaya perawatan kendaraan pikap (4x4) relatif lebih mahal, ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual yang terbatas, disamping harga jual kembali yang rendah, dibandingkan kendaraan pikap (4x2) yang telah diproduksi industri nasional.

Pengembangan industri kendaraan niaga nasional menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kemandirian industri, memperkuat struktur manufaktur nasional, serta menciptakan nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.

Kemenperin secara proaktif juga meningkatkan pengembangan industri kendaraan niaga nasional melalui berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan struktur rantai pasok industri otomotif, pengembangan industri komponen, serta peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur kendaraan.

Baca Juga: Strategi BYD Terus Bersaing di Pasar Mobil Listrik Nasional

Menperin menambahkan bahwa pemerintah secara konsisten menjaga keberlanjutan industri otomotif nasional, termasuk dengan mengimbau pelaku industri otomotif untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah dinamika dan tantangan global dan domestik yang dihadapi sektor otomotif, sehingga pengadaan kendaraan melalui impor dikhawatirkan akan mengganggu upaya tersebut di atas.

“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa pengembangan industri otomotif nasional sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi yang secara konsisten disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan. Kebijakan tersebut menekankan pentingnya penguatan industri dalam negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan daya saing Indonesia.

“Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, berdaya saing, serta mampu menjadi pilar utama dalam penguatan struktur industri dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Agus.

Baca Artikel Asli