STNK Mati, Anda Harus Siap-siap Didatangi Polisi

Irma Anggia Novita Jumat, 11 Agustus 2017

Kabaroto.com - Terhitung pada tanggal 11 Agustus 2017 pihak Ditlantas Polda Metro Jaya, melakukan razia besar - besaran terhadap pengendara yang pajak STNK-nya mati.

Pihak SatLantas dengan didampingi oleh badan perpajakkan, mendatangi rumah penunggak agar target pajak tercapai.

Baca :

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemutihan pajak, yang akan segera berakhir pada akhir Agustus ini.

Mereka akan menindak warga yang tidak memanfaatkan kebijakan seperti membayar pajak.

Karena bulan ini, telah dibuka kesempatan pemutihan dan bebas denda pajak sampai akhir bulan Agustus.

Akan tetapi apabila tidak dimanfaatkan, dan terkena razia tidak akan kena pemutihan.

Itu karena sebelumnya sudah diberitakan, razia akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Dispenda DKI.

Dan perjanjian kerja sama ini telah dilaksanakan penandatangannya atara Gubernur DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya, Direktur Bank Bank DKI, dan Kapala Cabang PT. Jasa Raharja, pagi ini.

Dilakukannya razia ini untuk mengejar target, dimana penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 12,9 triliun.

Per hari ini baru 60 persen warga pengguna kendaraan yang telah bayar pajak.

Harapan dari Sekda DKI yakni Bapak Saefullah, berharap warga DKI Jakarta bisa taat pajak, dan target tercapai pada akhir tahun ini.

Bagikan

Baca Original Artikel