STNK Mati, Anda Harus Siap-siap Didatangi Polisi

Irma Anggia Novita
Irma Anggia Novita
Jumat, 11 Agustus 2017
STNK Mati, Anda Harus Siap-siap Didatangi Polisi

(Dok. Istimewa)

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

Kabaroto.com - Terhitung pada tanggal 11 Agustus 2017 pihak Ditlantas Polda Metro Jaya, melakukan razia besar - besaran terhadap pengendara yang pajak STNK-nya mati.

Pihak SatLantas dengan didampingi oleh badan perpajakkan, mendatangi rumah penunggak agar target pajak tercapai.

Baca :

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemutihan pajak, yang akan segera berakhir pada akhir Agustus ini.

Mereka akan menindak warga yang tidak memanfaatkan kebijakan seperti membayar pajak.

Karena bulan ini, telah dibuka kesempatan pemutihan dan bebas denda pajak sampai akhir bulan Agustus.

Akan tetapi apabila tidak dimanfaatkan, dan terkena razia tidak akan kena pemutihan.

Itu karena sebelumnya sudah diberitakan, razia akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Dispenda DKI.

Tags:

#Razia #Razia Besar-besarran #Ditlantas Polda Metro Jaya

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan