Tanggapan Mitsubishi Terkait Konsumen yang Modifikasi Kendaraan
KabarOto.com - Modifikasi kini jamak dilakukan konsumen yang memiliki kendaraan, dilakukan demi personalisasi dengan mengubah estetika maupun performa sesuai yang diinginkan.
Lazimnya, hal tersebut bertolak belakang dengan ketentuan, kebijakan maupun S.O.P dari pihak Agen Pemegang Merek (APM) selaku produsen kendaraan yang menjual unit kendaraan dengan garansi diler.
"Kalau mengedukasi konsumen satu persatu, rasanya agak sulit dilakukan ya, seharusnya memang hal tersebut (modifikasi) dilakukan sesuai kaidah yang berlaku, dalam artian tidak mengganggu keselamatan yang berpotensi mengancam jiwa," ujar Product Strategy Division PT MMKSI yaitu Masaaki Fujiwara, dalam konferensi pers (24/11) di GJAW 2025, ICE BSD City, Tangerang.
Baca Juga: Mitsubishi Tampilkan Inspirasi Modifikasi untuk Keluarga Indonesia

Dirinya mengatakan, bahwa MMKSI tidak melarang hal tersebut (modifikasi) selama tidak menyalahi aturan yang berlaku.
"Kami juga bahkan bekerjasama dengan beberapa produk aftermarket yang garansinya atay warranty disediakan oleh mereka (aftermarket), karena kami hanya mengakomodir aksesori orisinal Mitsubishi lengkap dengan warranty," ujarnya.
Baca Juga: Chery Luncurkan Dua Varian Baru Tiggo 8 CSH, Perkuat Segmen SUV Hybrid Premium

Menurutnya, beberapa modifikasi yang seharusnya tidak dilakukan dan dapat menggugurkan garansi diler adalah yang berkaitan dengan keselamatan pelanggannya sendiri.
"Misalnya, modifikasi di sektor mesin, kelistrikan, kaki-kaki atau pengereman, jika tidak dilakukan dengan benar, maka risikonya mengancam jiwa penggunanya tentunya juga mengurangi segi ergonomi yang sudah diatur sedemikian rupa oleh insinyur kami," tutupnya.
Baca Original Artikel