Waspada, Pelanggar Lalu Lintas Kini Terpantau dari Udara Lewat ETLE Drone

Dian Tami Kosasih Kamis, 22 Januari 2026

KabarOto.com - Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital dalam sistem keamanan dan ketertiban lalu lintas. Inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone, sebuah langkah revolusi udara dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa kehadiran drone ini melengkapi jajaran teknologi yang telah dimiliki sebelumnya, seperti ETLE statis dan ETLE handheld.

Pemanfaatan ruang udara merupakan langkah strategis untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time sekaligus melakukan penegakan hukum secara otomatis.

Baca Juga: Eggi Sudjana Nyetir Mobil Merah di Malaysia, Ternyata VW Beetle 2013 Segini Harganya

"ETLE drone itu bagian daripada revolusi udara. Ruang hampa yang kita transformasi menjadi ruang strategis nasional untuk bisa memantau kondisi lalu lintas, termasuk juga penegakan hukum," ujar Kakorlantas dalam keterangannya di Jakarta.

Tujuan utama dari pengembangan teknologi ini adalah mendorong terciptanya budaya disiplin di masyarakat. Dengan sistem pemantauan digital canggih, diharapkan pengendara tetap patuh pada aturan meski tidak ada petugas di lapangan.

Meski masih dalam tahap uji coba, sistem ETLE drone terbukti sangat efektif. Perangkat ini tidak hanya sekadar mengambil gambar, tetapi sudah terintegrasi secara menyeluruh ke dalam sistem tilang elektronik.

"Walaupun masih uji coba, proses penegakan hukum melalui drone sudah bisa mengeksekusi dari mengcapture, mengonfirmasi, dan bahkan mengirim ke pelanggar. Pelanggar mengakui kesalahannya dan sudah mau membayar menggunakan BRIVA BRI,” jelas Kakorlantas.

Inovasi digital Korlantas Polri tersebut juga menarik perhatian mancanegara. Baru-baru ini, delegasi dari Kepolisian Hong Kong melakukan kunjungan kerja (benchmarking) ke Indonesia untuk berdiskusi mengenai pengembangan sistem penegakan hukum berbasis teknologi informasi ini.

Baca Juga: Modernisasi Tilang Elektronik, Korlantas Tambah 315 Perangkat ETLE Handheld

Selain itu, Komisi III DPR RI juga memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif Korlantas dalam mendigitalisasi layanan kepolisian.

“Hari ini kami senang dan bangga karena Polisi Hong Kong hadir untuk berdiskusi dan benchmarking ke Indonesia. Kami juga mendapat kunjungan dari Komisi III,” terangnya.

Dengan hadirnya ETLE drone, Korlantas Polri berharap tingkat kepatuhan berlalu lintas di Indonesia dapat meningkat signifikan, sekaligus meminimalisir potensi pungutan liar karena proses penindakan dilakukan sepenuhnya oleh sistem.

Bagikan

Baca Original Artikel