Modernisasi Tilang Elektronik, Korlantas Tambah 315 Perangkat ETLE Handheld

Dian Tami Kosasih
Dian Tami Kosasih
Jumat, 19 Desember 2025
Modernisasi Tilang Elektronik, Korlantas Tambah 315 Perangkat ETLE Handheld

Korlantas Tambah 315 Perangkat ETLE Handheld (Korlantas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memacu transformasi digital dalam sistem penegakan hukum di jalan raya. Langkah terbaru ditandai dengan penambahan 315 perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld yang akan disebar ke seluruh jajaran Polda di Indonesia.

Dengan penambahan ini, total perangkat ETLE Handheld yang dioperasikan oleh Korlantas Polri kini mencapai 554 unit. Pengadaan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memodernisasi sistem tilang manual menjadi berbasis elektronik, agar lebih efisien.

Baca Juga : Waspada Penipuan Tilang ETLE Lewat SMS, Konfirmasi Resmi Hanya Via WhatsApp atau Email

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penggunaan teknologi ini sangat krusial dalam menciptakan penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel.

"Penambahan 315 perangkat e-Tilang handheld ini merupakan bagian dari transformasi digital penegakan hukum di bidang lalu lintas," ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho di Jakarta.

Distribusi ke Seluruh Wilayah Perangkat mobile ini akan diberikan ke jajaran Polda sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing. Menurut Kakorlantas, setiap wilayah memiliki target pemenuhan berbeda, namun tujuannya tetap sama, yakni mengoptimalkan pengawasan di titik-titik yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE statis.

“Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan efektivitas penggunaan perangkat ini serta mengidentifikasi kendala maupun potensi pengembangan sistem ke depannya,” jelas Kakorlantas.

Baca Juga : Kena Tilang ETLE Saat Operasi Zebra 2025, Begini Cara Urusnya

Kepatuhan Masyarakat terhadap Penerapan ETLE Handheld diharapkan tidak hanya sekadar alat penindakan, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berkendara. Kakorlantas menekankan bahwa budaya lalu lintas merupakan cerminan budaya bangsa.

“Dengan penerapan e-Tilang handheld secara masif, diharapkan dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar (Kamseltibcarlantas),” tegasnya.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Kapolri dalam mendorong digitalisasi di tubuh Korlantas Polri, termasuk revitalisasi penegakan hukum berbasis elektronik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Tags:

#Tilang ETLE #Tilang Elektronik #ETLE Handheld

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan