Waspada Penipuan Tilang ETLE Lewat SMS, Konfirmasi Resmi Hanya Via WhatsApp atau Email
Waspada Penipuan Tilang ETLE
KabarOto.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang memanfaatkan pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) melalui pesan singkat (SMS).
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Andika Bayu Adhittama, menegaskan bahwa pemberitahuan tilang elektronik resmi tidak pernah dikirimkan melalui SMS.
Baca Juga : Korlantas Hadirkan ETLE Drone dan SMS Blast Saat Libur Nataru, Begini Cara Kerjanya
"Jika ada pesan lewat SMS yang mengatasnamakan tilang elektronik, itu adalah penipuan. Pemberitahuan ETLE resmi hanya melalui WhatsApp atau email," ujar Kombes Pol Andika.
Peringatan ini dikeluarkan menyusul laporan dari seorang warga, Syahri (34), yang menerima SMS palsu. Pesan tersebut berasal dari nomor tak dikenal, meminta Syahri segera membayar denda pelanggaran lalu lintas untuk menghindari sanksi tambahan, dan menyertakan tautan yang mencurigakan.

Saat Syahri mencoba membuka tautan tersebut dan memasukkan nomor pelat kendaraannya, sebuah halaman phishing muncul, menampilkan denda sebesar Rp100 ribu dan pilihan metode pembayaran yang mengarahkan pada penggunaan kartu kredit atau debit. Polisi memastikan tautan ini adalah upaya penipuan phishing yang bertujuan menguras saldo rekening korban.
Menurut Peraturan Kakorlantas Nomor 1 Tahun 2025, konfirmasi ETLE resmi disampaikan melalui dua jalur utama, yakni Kantor Pos dan media elektronik seperti Gmail dan WhatsApp (melalui chatbot ETLE Nasional bercentang biru).
Baca Juga : Kena Tilang ETLE Saat Operasi Zebra 2025, Begini Cara Urusnya
Masyarakat diminta untuk mengingat tiga ciri utama konfirmasi ETLE yang sah:
- Memuat foto kendaraan pelanggar.
- Menampilkan nomor referensi.
- Tautan konfirmasi menggunakan domain resmi Polri.go.id.
Pelanggar juga dapat memverifikasi keabsahan data pelanggaran (waktu, lokasi, dan jenis pelanggaran) dengan mengecek nomor referensi melalui laman resmi konfirmasi-etle.polri.go.id.
"Kami minta warga tetap hati-hati dan segera lapor bila menerima pesan mencurigakan soal tilang," tutupnya.
Tags:
#Korps Lalu Lintas Polri #Penipuan Tilang ETLE #Cara Bayar Tilang ETLE #Tilang ETLE