POPULAR STORIES

5 Unit SIM Keliling Dioperasikan Untuk Memecah Antrean

5 Unit SIM Keliling Dioperasikan untuk Memecah Antrean

KabarOto.com - Layanan perpanjang SIM bagi yang kadaluarsa saat pandemi akhirnya sudah bisa dilakukan. Sejak Selasa (2/6) masyarakat sudah bisa melakukan perpanjangan. Namun, ada beberapa peraturan selaras dengan protokol kesehatan Covid-19 yang harus ditaati oleh pemohon.

Berkaitan dengan penyebaran Covid-19 yang masih meluas, kapasitas di setiap Satpas dibatasi akibatnya banyak yang kuotanya membludak. Demi mengantisipasi lonjakan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya membuka lima unit SIM Keliling, yang sebelumnya masih belum beroperasi.

Baca Juga: Polisi Batasi Antrean SIM Agar Tak Membludak

SIM Keliling dibuka agar memecah antrean di Samsat atau Satpas. Akan ada lima unit SIM Keliling yang dibuka yaitu di Masjid At-Tin, Jakarta Timur dan Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Kalau kemarin semasa pandemi ini SIM keliling tidak kita aktifkan. Maka untuk memecah antrean, SIM keliling sudah kita aktifkan kembali, hari ini ada 2 unit yang kita aktifkan di Masjid At-Tin Jaktim ini untuk memecah antrean di Satpas Sim Kebon Nanas," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Dirlantas Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Sambodo juga mengatakan bahwa antrean masyarakat yang melakukan perpanjang SIM juga terjadi di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Sebab itu, pihaknya menambah 3 unit SIM keliling untuk memecah antrean.

Baca Juga: Jelang New Normal Layanan Perpanjang SIM Dibuka, Hanya 5 Jam

"Kemudian SIM keliling lainnya ada 3 unit lagi kita perbantukan di Daan Mogot untuk memback-up Satpas SIM Daan Mogot yang hari ini juga terjadi lonjakan pemohon perpanjangan SIM," tambahnya.

Kepolisian memberikan dispensasi perpanjangan SIM hingga 30 Juni. Selain itu, bagi masyarkat yang SIMnya kadaluarsa di masa pandemi tidak akan dikenakan tilang.