POPULAR STORIES

Jelang New Normal Layanan Perpanjang SIM Dibuka, Hanya 5 Jam

Jelang New Normal Layanan Perpanjang SIM Dibuka, Hanya 5 Jam

KabarOto.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan segera usai. Walau di Indonesia virus Corona atau Covid-19 masih mewabah, pemerintah akan menetapkan era New Normal. Masyarakat bisa beraktivitas kembali dengan aturan-aturan atau gaya hidup baru.

Terkait penerapan new normal Polda Metro Jaya akhirnya membuka pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan tersebut dibuka kembali mulai Selasa (02/06). Mengingat layanan dibuka mendekati penerapan new normal, ada peraturan baru yang diberlakukan.

Baca Juga: Satpas Daan Mogot Layani Perpanjang SIM Mulai 30 Mei

Kasie SIM Kompol Lalu Hedwin Hanggara menjelaskan bahwa pelayanan ini hanya melayani pemohon selama lima jam. Layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB setiap Senin-Jumat dan Sabtu waktunya lebih pendek yaitu 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

"Nah ini jadi kita tetap menerapkan Physical Distancing ptotokol kesehatan pembatasan jam operasional, kemudian sistem akan dibatasi jumlah," jelasnya.

Pelayanan SIM akan lebih memprioritas pemohon yang masa berlaku SIM-nya sudah habis atau melewati masa berlaku.

Baca Juga: Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Di Jawa Barat Kembali Diperpanjang

"Kedua kita prioritaskan masyarakat yang sudah habis masa berlakunya (SIM), kalau misalnya masih lama sebulan dua bulan kita imbau laksanakan perpanjangan di lain waktu," tambahnya.

Layanan perpanjang SIM ditambahkan sebanyak lima unit pelayanan untuk mempercepat proses perpanjangan SIM. Mengingat sejak beberapa bulan lalu akibat pandemik Covid-19 banyak masyarakat yang kesulitan memperpanjang SIM karena Satpas tutup.