POPULAR STORIES

6 Tangga Darurat Di Jalan Tol Japek Layang Akan Segera Difungsikan

6 Tangga Darurat di Jalan Tol Japek Layang akan Segera Difungsikan  Tol Layang Japek II

KabarOto.com - PT Jasa Marga (Persero) melalui kelompok usahanya PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang mengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated), saat ini tengah menyelesaikan pembangunan delapan tangga darurat di jalan tol tersebut.

Djoko Dwijono Direktur Utama PT JCC mengatakan, penggunaan tangga tersebut nantinya hanya untuk keperluan darurat. Misalnya, evakuasi korban kecelakaan yang disupervisi oleh petugas layanan jalan tol Jasa Marga.

Baca Juga: Toyota Hilux Tampil Gagah Di GIICOMVEC 2020, Ini Biaya Modifikasinya

Namun, tangga darurat ini tidak dapat digunakan pengguna jalan untuk keperluan-keperluan lainnya seperti buang air, makan ataupun istirahat. Kedelapan tangga darurat tersebut akan terpasang di tengahhttps://cdn-jk01.kabaroto.com/median jalan tol, tidak jauh dari area U-Turn.

Tangga diperlukan untuk kondisi darurat

"Teknisnya, pengguna jalan yang mengalami keadaan darurat akan diarahkan petugas untuk menuruni anak tangga darurat menuju ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang berada di bawah Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated). Nanti, akan ada petugas kami yang siaga di median/tengah jalan tol untuk membantu pengguna jalan," jelas Djoko.

Pengerjaan pembangunan tangga darurat Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated), setiap harinya yang dimulai pada window time weekday pukul 22.00 sampai dengan 05.00 WIB dan untuk window time weekend dimulai pada pukul 20.00 sampai dengan 06.30 WIB di kedua arahnya.

Baca Juga: Kenali Jenis-jenis Ban Off-road

"Saat ini kami telah menyelesaikan enam dari total delapan tangga darurat yang harus dibangun. Namun, baru akan bisa digunakan pada pertengahan Maret 2020 karena masih ada finishing pemasangan guard rail untuk pelindung tangga di atas dan pekerjaan perapihan di bawahnya," pungkas Djoko.

Kedelapan tangga darurat tersebut, terletak di Km 13 + 200, Km 17 + 200, Km 21 + 500, Km 24 + 800, Km 28 + 300, Km 31 + 900, Km 36 + 700, dan Km 38 + 600 Tol Japek II.