POPULAR STORIES

81 Pengendara Roda Dua Terjaring Razia Knalpot Brong Di Tangerang

81 Pengendara Roda Dua Terjaring Razia Knalpot Brong di Tangerang 81 Pengendara Roda Dua Terjaring Razia Knalpot Brong di Tangerang (Kipli/ Satlantas Polres Metro Tangerang Kota)

KabarOto.com - Terdapat 81 pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan jalan protokol Kota Tangerang, terjaring dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Metro Tangerang Kota selama 3 hari terakhir (10-13/01).

Mereka kedapatan memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong, ditindak polisi dengan surat tilang (bukti pelanggaran) dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.

Adapun rincian penindakan dilakukan pada Rabu (10/01) terjaring 24 knalpot brong, lalu Kamis (11/1) sebanyak 33 knalpot brong dan pada Jum'at (11/1) tilang dilakukan terhadap 24 knalpot brong.

Baca Juga: Mengenal Teknik Pengelasan TIG Dan MIG Pada Knalpot Kendaraan

"Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Kita telah mengamankan 81 knalpot brong. Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar, apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (16/01).

Penilangan dilakukan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Kata Zain, untuk memberi penegasan bahwa menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat, termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Baca Juga: Satlantas Polres Karanganyar Amankan 36 Motor Berknalpot Brong

"Jadi kita amankan dulu kendaraannya saat razia gabungan bersama TNI dan Pemkot. Besoknya atau lusanya, pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya, dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar," tutur Zain.

Terhadap barang bukti knalpot yang disita. Kapolres memastikan, knalpot-knalpot brong yang telah berhasil diamankan tersebut akan segera dimusnahkan.

"Kita akan semakin gencarkan melakukan sosialisasi di jalan-jalan dengan membentangkan spanduk imbauan pelarangan penggunaan Knalpot Brong. Termasuk kita datangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor agar tidak menjual knalpot brong," pungkasnya.