KabarOto.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali mulai berlaku pada 3 - 20 Juli 2021. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, polisi akan mengawasi dengan ketat mobilitas warga Ibu Kota dan sekitarnya.
Pemerintah mulai menerapkan Kebijakan PPKM di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Polda Metro Jaya sudah menutup pintu masuk ke Jakarta pada hari Sabtu ini (03/07) mulai pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: Dilarang Masuk Jakarta, 63 Titik Yang Dijaga Polisi Saat PPKM Darurat
Sebanyak 63 akses jalan di Jakarta dilakukan pembatasan mobilitas, untuk menurunkan angka penularan Covid-19. Ke- 63 titik yang dijaga petugas terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol, 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi yang selama ini rawan pelanggaran.
Salah satu Pos PPKM Darurat yang dijaga oleh petugas Kepolisian, TNI, Pop PP dan Dinas perhubungan adalah Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Daerah ini merupakan perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Donni Bagus Wibisono saat ditemui KabarOto.com mengatakan, dalam pembatasan sosial di batas kota, personil Kepolisian bertugas selama 24 jam dimulai sejak pukul 00.00.
Selama 24 jam, petugas Kepolisian dibagi menjadi 2 shift, masing-masing shift 12 jam dan ada 12 personil yang berjaga. "Selama 24 jam kami berjaga, tiap 12 Jam ada 12 personil. Dibantu TNI, Pol PP dan Dishub, total ada 20 personil gabungan," terang Donni yang ditemui saat memeriksa pengendara motor.
Sampai saat ini, ada ratusan kendaraan yang sudah diputar balik di titik tersebut. "Semalam saja sudah ada 275 kendaraan," terangnya. Donni mengaku, kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021. "Ya sampai tanggal 20 Juli, kalau tidak diperpanjang," terangnya.
Donni berharap, masyarakat untuk selalu menjaga diri dan protokol kesehatan harus dimaksimalkan. "Saling lindungi diri, keluarga dan lingkungan dijaga," terangnya.
Berikuti titik Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
1. Ringroad Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim