POPULAR STORIES

Banjir Melanda, Lindungi Mobil Sobat KabarOto Pakai Tips Ini

Banjir Melanda, Lindungi Mobil Sobat KabarOto Pakai Tips Ini

KabarOto.com - Tak hanya meminimalisir dampak penyebaran virus Covid-19 saat pandemi ini, mengurangi aktivitas di luar rumah juga akan mengurangi risiko mobil terendam banjir saat musim penghujan seperti sekarang.

Pertemuan pada saat pandemi lazim dilakukan dengan cara virtual dengan memanfaatkan teknologi yang ada dengan menggunakan aplikasi-aplikasi yang mendukung produktivitas Sobat KabarOto dalam bekerja.

Aulia Akbar selaku Financial Educator dan periset Lifepal mengatakan mengurangi mobilitas juga tentunya bisa menghemat pengeluaran untuk membeli bahan bakar kendaraan. Namun, jika harus bepergian, disarankan untuk melihat kondisi banjir.

Baca Juga: Diguyur Hujan Makin Ramai, Ini Galeri Keseruan Motoran Dan Baksos Banjir 2020

"Mobil masih bisa menerjang genangan air yang tinggi di permukaan jalan, asalkan tinggi genangan maksimal ½ ban mobil. Tentu saja, hal itu tentu cukup berisiko untuk dilakukan," ujarnya.

Ia bilang, selalu pastikan bahwa Sobat KabarOto bukan yang pertama melintasi rute bajir tersebut agar bisa memastikan jalanan masih bisa dilewati. "Jika cukup percaya diri melewati genangan, gunakan kecepatan yang stabil (tidak kencang) agar tidak memunculkan gelombang air besar yang berisiko masuk ke kap mesin atau mengganggu warga sekitar," imbuhnya. Jika ragu, segera putar balik. Cari rute alternatif yang aman, meskipun harus melewati rute macet.

Jika wilayah rumah terendam banjir, bawa dan parkirkan mobil Sobat KabarOto ke wilayah rumah yang lebih tinggi atau gunakan dongkrak agar posisi mobil tidak terendam terlalu parah.

Jika banjir yang menerjang kediaman Sobat KabarOto hingga mencapai kap mobil, pindahkan mobil ke wilayah yang tidak rawan banjir dan tidak terkena banjir dengan koordinasi melalui warga sekitar. Jangan parkir mobil di jalanan sempit komplek perumahan agar tak mengganggu warga sekitar.

Ia bilang, baiknya mobil terlindungi dengan asuransi mobil terlebih dulu, baik all risk atau comprehensive maupun total loss only (TLO) dengan menghubungi pihak asuransi untuk pengajuan perluasan jaminan tersebut.

Baca juga: Libur Panjang Akhir Pekan Usai, 160.204 Pemudik Kembali ke Jakarta

Modifikasi mobil untuk terjang banjir yang asal-asalan kemungkinan mengorbankan kenyamanan mobil, seperti ganti ban offroad yang tak sesuai peruntukan. Belum lagi ada kemungkinan besar asuransi mobil gugur.

Merujuk pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Pasal 8 tentang Perubahan Risiko, disebutkan bahwa, “Tertanggung wajib memberitahukan kepada Penanggung setiap keadaan yang memperbesar risiko yang dijamin Polis, selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender apabila terjadi perubahan pada bagian dan/atau penggunaan Kendaraan Bermotor.”