POPULAR STORIES

Bawa 20 Penumpang Mudik, 2 Travel Gelap Kembali Diamankan

Bawa 20 Penumpang Mudik, 2 Travel Gelap Kembali Diamankan Foto: Humas Polda Metro Jaya

KabarOto.com - Sejak akhir April lalu (24/4) kepolisian juga sudah melaksanakan Ops Ketupat 2020 untuk menghalau pemudik meninggalkan lokasi saat ini. Sejumlah titik di seluruh Indonesia terutama area perbatasan sudah disekat untuk menghalau pemudik.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga memutuskan untuk meningkatkan patroli siber. Pasalnya, beberapa waktu terakhir petugas sering mendapati travel yang membawa penumpang gelap untuk mudik ke kampung halaman. Padahal sampai saat ini (9/5) mudik masih dilarang.

Baca Juga: 15 Travel Gelap Coba Keluar Jakarta Berhasil Diamankan Dan Ditindak

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengamankan dua mobil travel yang membawa pemudik. Dua unit travel berisikan 20 penumpang yang hendak pulang ke kampung halamannya, mereka terjaring di penyekatan Ops Ketupat 2020.

"Kita mengamankan dua orang pengemudi mobil yang digunakan sebagai travel untuk mengantarkan orang yang mau mudik sebanyak 20 orang," ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya.

Travel gelap terjaring di pemeriksaan saat melewati pos penyekatan di pintu tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, Kamis (7/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Kendaraan tersebut akan menuju Bandung, Jawa Barat dan Tegal, Jawa Tengah.

Para pengemudi serta penumpang langsung diminta putar balik ke arah Jakarta. Tak hanya itu, para pengemudi travel juga dikenakan sanksi tilang yang dijerat Pasal 308 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 tahun.

Baca Juga: Tingkatkan Patroli Siber, Travel Gelap Beri Tawaran Selundupkan Pemudik Bakal Ditindak Tegas

Telah diambil tindakan dengan mengarahkan kembali ke Jakarta dan memeriksa pengemudi dan para penumpang. Selanjutnya penumpang dijemput di titik yang disepakati, yaitu Bekasi Barat dan Pondok Labu," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya.

Berdasarkan data hingga saat ini, tercatat polisi sudah mengamankan 24 travel gelap. Jumlah itu terjaring pemeriksaan saat melintas di pos penyekatan sejak penerapan larangan mudik pada 24 April 2020 lalu.