POPULAR STORIES

Beli Motor Ini DP Rp1 Juta, Dapat Potongan Angsuran Dan Asuransi Kesehatan

Beli Motor Ini DP Rp1 Juta, Dapat Potongan Angsuran dan Asuransi Kesehatan Yamaha Gear 125

KabarOto.com - Jika Anda mencari sepeda motor untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, banyak diler yang didukung oleh perusahaan pembiayaan yang menawarkan program menarik. Tujuannya agar penjualan terus meningkat di masa PPKM Level 3 ini.

Hal itu juga yang dilakukan oleh Bussan Auto Finance (BAF). Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-42, bersama Yamaha perusahaan ini menghadirkan program spesial. Konsumen yang membeli Yamaha Gear 125 di seluruh diler Yamaha wilayah Jabodetabek selama bulan September 2021 dapat membeli motor dengan down payment (DP) ringan.

Baca Juga: Yamaha R6 Punya Kembaran Asal Tiongkok

DP yang dimaksud mulai dari Rp1 juta dan juga mendapat potongan angsuran Rp48 ribu per bulan. Konsumen dapat menghemat hingga Rp3,5 juta. Frengky Rusli, Koordinator Chief DDS Jabodetabek mengatakan, Yamaha dan BAF ingin berbagi kebahagian kepada para pelanggan.

"Dengan program spesial ini, mereka ingin mempermudah masyarakat Indonesia untuk memiliki dan menikmati kelebihan motor Yamaha dengan fitur yang canggih MAXImal, jelas Frengky, Senin (13/09/2021).

Selain itu, para konsumen juga dapat menikmati manfaat dan keuntungan tambahan jika melakukan pembiayaan sepeda motor Yamaha dengan BAF. Perusahaan ini akan memberikan tambahan Asuransi kesehatan untuk konsumen yang melalukan pembelian motor Yamaha Gear 125.

Jika dalam jangka waktu 1 bulan setelah transaksi pembelian konsumen terinfeksi Covid-19, maka konsumen tersebut akan mendapatkan 3 manfaat dari Asuransi Covid-19 tersebut diantaranya:

1. Santunan Rawat Inap, senilai Rp 40.000,-/hari (maksimal 5 hari) diberikan kepada konsumen, jika konsumen dirawat di Rumah Sakit lebih dari 2 hari.

2. Santunan Penghasilan, senilai Rp 100.000,- diberikan kepada konsumen, jika konsumen kehilangan penghasilan karena terinfeksi Covid-19 dan dirawat di Rumah Sakit selama 14 hari.

Baca Juga: Yamaha Freego 125 Diberi Warna Baru Lagi, Harga Tetap

3. Santunan Meninggal Dunia senilai Rp 5.000.000,- diberikan kepada ahli waris konsumen, jika konsumen meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19.