Beroperasi 24 Jam, Pemilik Mobil Listrik Bisa Gunakan 113 SPKLU di Wilayah Jakarta

Dian Tami Kosasih
Dian Tami Kosasih
Rabu, 12 Juni 2024
Beroperasi 24 Jam, Pemilik Mobil Listrik Bisa Gunakan 113 SPKLU di Wilayah Jakarta

SPKLU (Foto : PLN)

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Memperingati Hari Lingkungan Hidup, PT PLN (Persero) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kantor KLHK, Gelora, Jakarta Pusat. Beroperasi 24 jan, pemilik mobil listrik bisa melakukan pengecasan baterai di Jakarta.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya mengungkapkan, penggunaan kendaraan listrik secara masif dapat mengurangi ketergantungan RI pada energi fosil ke energi listrik yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga : Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Sudah Operasikan 1.370 SPKLU

“Dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan beralih ke kendaraan listrik yang menggunakan energi terbarukan, kita dapat mengurangi emisi CO2 dan berdampak negatif terhadap perubahan iklim,” kata Siti Nurbaya.

Mendorong penuh penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, Siti Nurbaya menyebut, internal KLHK telah mengajak seluruh jajaran Eselon I untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas sehari-hari.

“Emisi gas buang dari kendaraan BBM fosil penyumbang utama terbesar dari polusi udara. Oleh karena itu, transisi kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik adalah solusi penting yang harus kita dorong dan implementasikan,” jelas Siti Nurbaya.

Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Lasiran, menyampaikan, untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya PLN telah membangun sebanyak 113 SPKLU, di 98 lokasi yang dapat beroperasi selama 24 jam nonstop.

“Kami akan terus menambah SPKLU khususnya di tempat-tempat umum yang mudah diakses masyarakat, seperti mall, terminal, stasiun, tempat parkir umum, hingga rest area,” ujar Lasiran.

Guna memudahkan masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik, PLN juga menyediakan EV Digital Services (EVDS) di Super App PLN Mobile yang bisa diakses masyarakat melalui gawai pribadi.

”Dengan dukungan digitalisasi, kini masyarakat bisa menikmati layanan khusus kendaraan mulai dari mencari keberadaan SPKLU dan SPBKLU, kemudian juga bisa menawarkan layanan homecharging services, melakukan test-drive, hingga melakukan pembelian kendaraan listrik di PLN Mobile,” jelas Lasiran.

Tags:

#SPKLU Mobil Listrik #SPKLU PLN

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan