POPULAR STORIES

Bila PPnBM 0 Persen Kembali Diberlakukan, Konsumen Daihatsu Bisa Refund

Bila PPnBM 0 Persen Kembali Diberlakukan, Konsumen Daihatsu Bisa Refund

KabarOto.com - Kebijakan program insentif dengan mengenakan PPnBM 0 persen untuk industri otomotif di Tanah Air membuahkan hasil. Penjualan mobil di semester pertama tahun 2021 ini meningkat cukup drastis, dibanding tahun sebelumnya. Naiknya penjualan untuk mobil bermesin di bawah 1.500 cc dan menggunakan komponen lokal 70%.

Pembebasan PPnBM dibagi menjadi tiga tahap, periode Maret sampai Mei 2021 PPnBM sebesar 0 persen. Sementara itu, Juni sampai Agustus 50% dan September sampai Desember 25%.

Baca Juga: Menjajal Advanced Safety Assist Daihatsu Rocky 1.0

Daihatsu menjadi salah satu Agen Pemegang Merek (APM) yang mendapatkan PPnBM ini. Tiga model andalannya, yaitu Daihatsu Xenia, Terios dan Rocky mendapat respons yang baik dari para konsumennya.

Namun, pekan lalu, Pemerintah kembali membebaskan Pajak atas Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100% sampai Agustus 2021. Relaksasi ini merupakan kelanjutan dari kebijakan relaksasi untuk mobil dengan kapasitas 1.500 cc ke bawah dengan komponen lokal 70%. Sampai saat ini, aturan tersebut belum resmi dikeluarkan.

Lalu jika aturan itu sudah diputuskan, bagaimana dengan konsumen yang sudah melakukan pemesanan yang mendapatkan PPnBM 50%?

Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengatakan, sampai saat ini aturan resmi belum ada, konsumen mengikuti aturan lama.

Baca Juga: PPnBM 50 Persen Sudah Berlaku, Ini Harga Mobil Daihatsu

"Sampai saat ini belum ada peraturan resmi, dan mereka melakukan pembelian mengikuti yang lama, yaitu 50%," terang Amel, Kamis (17/6). Dia menyatakan, jika peraturan itu turun, Daihatsu berkomitmen akan mengembalikan sesuai dengan peraturan. "Begitu keluar, uang konsumen akan di refund, uang konsumen dari 50 % ke 100%," turunnya.