KabarOto.com - PT BYD Motor Indonesia menilai rencana pemerintah untuk mengenakan pajak pada mobil listrik berpotensi meredam tren positif pertumbuhan kendaraan listrik di tanah air. Perkembangan pasar EV yang masif selama ini dinilai tidak lepas dari kuatnya dukungan insentif fiskal maupun non-fiskal yang digelontorkan pemerintah.
Baca Juga: Era Mobil Listrik Parkir Otomatis, Ini Rencana GAC Aion
Regulasi Masih Wacana
Head of Marketing, PR, and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai pajak mobil listrik sejauh ini masih sebatas wacana. Oleh karena itu, pihak BYD memilih bersikap menanti (wait and see) hingga ada keputusan resmi dari pemerintah.
Tren elektrifikasi saat ini sebenarnya menunjukkan perkembangan yang sangat menggembirakan. Kebijakan baru yang menambah beban pada kendaraan listrik berisiko mengurangi minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil,
ujar Luther.
BYD pun berharap pemerintah mempertimbangkan dampak jangka panjang sebelum menelurkan kebijakan fiskal anyar. Pasalnya, sejak awal insentif kendaraan listrik dihadirkan untuk mempercepat adopsi EV nasional sekaligus menekan konsumsi BBM bersubsidi.
Baca Juga: Program Aksesori Suzuki di GIIAS 2026, Promo Sampai 25% Nih
Berharap Tidak Membebani Semua Pihak
Meski demikian, BYD tetap menghormati seluruh proses penyusunan kebijakan yang tengah berjalan di tingkat regulator. Perusahaan optimistis setiap keputusan nantinya akan didasarkan pada kajian komprehensif, baik dari sisi ekonomi maupun keberlanjutan industri.
Agar momentum elektrifikasi tetap terjaga, BYD berharap regulasi yang berpotensi memperlambat pertumbuhan pasar EV tidak diterapkan dalam waktu dekat.



