#Bayar Pajak Kendaraan
Praktis Tanpa Antre, Berikut Panduan Bayar Pajak Kendaraan Online Juli 2026
Oto News Rabu, 08 Juli 2026
Memudahkan pemilik kendaraan, Korlantas Polri bersama Pembina Samsat Nasional menyediakan sistem digital untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Praktis dan Cepat, Ini Panduan Lengkap Bayar Pajak Kendaraan Bermotor via Aplikasi Online
News Kamis, 11 Juni 2026
Digitalisasi layanan publik terus menunjukkan dampak positif terhadap kemudahan masyarakat, salah satunya aplikasi SIGNAL.
Tak Perlu Calo, Berikut Biaya dan Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan
Oto News Rabu, 03 Juni 2026
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) wajib diperpanjang setiap lima tahun.
Bayar Pajak Kendaraan Semakin Praktis, Layanan Samsat Drive-Thru Terus Dikembangkan
News Kamis, 23 April 2026
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menekankan transformasi digital menjadi kunci mengoptimalkan pelayanan publik.
Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Cukup Bawa Kwitansi Jual Beli
News Jumat, 17 April 2026
Korlantas Polri secara resmi merespons keresahan masyarakat terkait kerumitan prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Bayar Pajak Kendaraan di Awal 2026 Bisa Full Digital, Bukti Bayar Dikirim ke Rumah
Oto News Senin, 05 Januari 2026
Memasuki awal 2026, Korlantas Polri terus memperkuat layanan digital guna mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Praktis, Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online
Oto News Jumat, 31 Oktober 2025
Bagi pemilik kendaraan bermotor, kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini semakin dipermudah dengan adanya layanan digital. Masyarakat tidak perlu mengantre di kantor Samsat, karena pengecekan dan pembayaran pajak bisa dilakukan langsung dari ponsel pintar.
Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa, Korlantas Dorong Transformasi Pelayanan Publik
News Rabu, 22 Oktober 2025
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan transformasi pelayanan publik sebagai bagian dari program Presisi. Tujuannya untuk merevitalisasi sistem layanan agar menjadi lebih cepat, mudah, dan tetap akuntabel. Salah satu visi utamanya adalah kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Jangan Sampai Salah, Begini Cara Hitung Pajak Kendaraan Bermotor
News Senin, 08 September 2025
Pemilik kendaraan bermotor sering kali bertanya tentang bagaimana angka pajak tahunan dihitung. Seakan menjadi rahasia, besaran tagihan pajak sering kali diterima tanpa pemahaman yang jelas. Padahal, perhitungan terkait hal ini memiliki rumus dan bisa dilakukan sendiri.
Mudah, Berikut Panduan Membayar Pajak 5 Tahunan Kendaraan Bermotor
News Senin, 26 Mei 2025
Pemilik kendaraan bermotor di Indonesia wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun. Berbeda dengan perpanjangan biasa, setiap lima tahun pemilik kendaraan juga harus mengurus penerbitan pelat nomor baru dan pengesahan dokumen secara fisik.
Mudah, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Digital
News Senin, 03 Maret 2025
Menjadi hal wajib yang harus dibayar setiap tahun, pemilik kendaraan perlu mengeluarkan sejumlah biaya untuk pajak kendaraan sesuai peraturan yang belaku. Apabila kewajiban ini diabaikan, terdapat sejumlah denda dan pemilik tak bisa mendapatkan pelat baru ketika umur kendaraan sudah mencapai 5 tahun.
Berikut Cara Perpanjang STNK Kendaraan Secara Online
News Rabu, 29 Januari 2025
Tak hanya servis rutin, pemilik kendaraan juga perlu mengeluarkan sejumlah biaya untuk membayar pajak kendaraan atau melakukan perpanjangan STNK sesuai peraturan yang belaku setiap tahun.
Resmi Naik, Berikut Cara Membayar Pajak Progresif Secara Online
News Selasa, 07 Januari 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menerbitkan aturan baru terkait pajak progresif kendaraan bermotor. Berlaku sejak Minggu (5/1/2025), kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pengumuman Samsat DKI Jakarta: Hari Terakhir Penghapusan Denda Pajak
News Kamis, 29 Agustus 2024
Samsat DKI Jakarta mengumumkan bahwa pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, pelayanan tetap dibuka khusus untuk memfasilitasi hari terakhir penghapusan denda pajak dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).