KabarOto.com - Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2026, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menekankan bahwa transformasi digital menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan pelayanan publik.
Menurutnya, kemudahan layanan akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah serta akurasi pendataan kendaraan bermotor.
Baca Juga: KTM 390 Duke & Adventure Pakai Mesin 350cc Demi Pajak GST 18%
"Meningkatkan pelayanan ini kemudian nanti akan meningkatkan pendapatan, dan juga sekaligus akan meningkatkan pendataan kendaraan bermotor," ujar Agus Fatoni dalam rapat tersebut.
Dalam upaya mempermudah masyarakat, berbagai terobosan layanan terus didorong, diantaranya:

- Samsat Drive-Thru dan Samsat Keliling: Memberikan fleksibilitas bagi wajib pajak yang memiliki mobilitas tinggi.
- Layanan Malam Hari: Mengakomodasi warga yang tidak sempat mengurus administrasi pada jam kerja reguler.
- Program Jemput Bola: Petugas mendatangi desa-desa untuk menjangkau masyarakat di wilayah pelosok.
Baca Juga: Tak Lagi Gratis, Berikut Aturan Pajak Mobil Listrik yang Perlu Diketahui
Fokus utama ke depan adalah membuat sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih fleksibel dan dapat diakses dari mana saja. Agus Fatoni mengibaratkan kemudahan ini seperti membeli pulsa telepon seluler.
“Ke depan, membayar pajak kendaraan bermotor itu sama dengan membeli pulsa. Bisa dilakukan kapan saja, di mana saja,” ujarnya.
Melalui sinergi lintas instansi antara Korlantas Polri, Kemendagri, dan Jasa Raharja, diharapkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia akan meningkat seiring dengan sistem yang semakin terintegrasi dan transparan.