
Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa, Korlantas Dorong Transformasi Pelayanan Publik


Pajak kendaraan bermotor (Foto: Korlantas Polri)
KabarOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan transformasi pelayanan publik sebagai bagian dari program Presisi. Tujuannya untuk merevitalisasi sistem layanan agar menjadi lebih cepat, mudah, dan tetap akuntabel. Salah satu visi utamanya adalah kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum., menegaskan bila pihaknya akan melanjutkan berbagai upaya revitalisasi yang telah dilakukan. Dalam arahannya, ia mengingatkan bahwa Beyond Trust Presisi mencakup tiga transformasi utama, yakni transformasi organisasi, transformasi operasional, dan transformasi pelayanan publik.
Baca Juga : Wajib Tahu, Berikut Arti dan Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan
"Mengingat bahwa hal-hal yang sudah kita lakukan akan kita revitalisasi. Jadi saya ingatkan kembali bahwa Beyond Trust Presisi (dari) Bapak Kapolri yang pertama adalah transformasi organisasi. Yang kedua adalah transformasi operasional. Yang ketiga adalah transformasi pelayanan publik,” jelasnya.
Irjen Pol Agus Suryonugroho juga menyampaikan, sektor registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor merupakan bagian penting dalam momen strategis peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas.
“Saya mimpi seperti ini, kalau membayar pajak itu seperti membeli pulsa , tapi tidak meninggalkan aturan-aturan yang ada,” ujarnya.
Sektor registrasi dan registrasi kendaraan bermotor (Regident) dianggap sebagai momen strategis untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Baca Juga : Jangan Sampai Salah, Begini Cara Hitung Pajak Kendaraan Bermotor
Meskipun fokus pada kemudahan layanan, Kakorlantas menegaskan bahwa kualitas dan kompetensi tidak akan diabaikan. Untuk layanan seperti penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), standar yang jelas tetap harus dipenuhi.
“Ini bagian dari terhentinya pelayanan.Tetapi ketika membuat SIM harus (ada) dua hal yang harus dilewati. Aspek teori harus lulus, jadi tidak (sekadar) harus cepat, tetapi kompetensinya harus jelas, aspek teori dan aspek praktik,” tambahnya.
Transformasi ini merupakan langkah besar Polri untuk menghadirkan layanan yang lebih efisien dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Harapannya, ke depan seluruh layanan kepolisian dapat diakses dengan mudah, cepat, dan transparan, tanpa mengurangi integritas dan prosedur yang berlaku.
Tags:
#Pajak Kendaraan Bermotor #Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) #Bayar Pajak Kendaraan