Cara Kemenperin Dukung Konversi Kendaraan Listrik


Beberapa motor konvensional yang sudah dikonversi menjadi listrik
KabarOto.com - Sejalan dengan akselerasi pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Tanah Air, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap mendukung Industri Kecil Menegah (IKM) dengan beberapa langkah kongkret.
Salah satu yang dilakukan ialah mempersiapkan pelaku IKM perbengkelan roda dua untuk dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan menjadi bengkel konversi dari kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik.
Baca Juga : Cara Jaguar Berkomitmen Dukung Pasar Kendaraan Listrik di Indonesia
“Beberapa waktu lalu Kemenperin telah melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konversi Kendaraan Listrik bagi IKM Perbengkelan Roda Dua di Jawa Tengah. Kegiatan ini juga merupakan wujud dukungan Kemenperin terhadap program pemerintah untuk mencapai target net zero emissions pada 2060,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Reni Yanita.
Pada kegiatan tersebut, Kemenperin yang dimotori oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) terus mengingatkan pelaku IKM perbengkelan agar paham mengenai syarat menjadi bengkel jasa konversi. Alasanya, proses konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik hanya bisa dilakukan oleh bengkel yang telah mengantongi sertifikat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Tujuan utamanya untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) IKM perbengkelan roda dua terkait kebijakan dan teknik konversi sepeda motor listrik, tutur Direktur Industri Kecil dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut Ditjen IKMA Kemenperin, Dini Hanggandari.
Baca Juga : Kementerian ESDM Paprkan Manfaat Konversi Motor Listrik
Selain itu, Dini menjelaskan bila program konversi sepeda motor juga turut memberikan dorongan positif bagi industri alat angkut di Indonesia. Menurutnya, saat ini brushless direct current (BLDC) motor sebagai salah satu komponen utama dalam KBLBB telah mampu diproduksi oleh industri alat angkut lokal, antara lain oleh PT Mitrametal Perkasa melalui brand AZN Motor. Produk BLDC motor tersebut telah memiliki sertifikat TKDN dengan kandungan 61,24%.
Dalam pelaksanaan Bimtek Konversi Kendaraan Listrik bagi IKM Perbengkelan Roda Dua di Jawa Tengah, Ditjen IKMA Kemenperin turut bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Surakarta, dan PT. Mitrametal Perkasa.
“Kami percaya bahwa peningkatan daya saing IKM di era kendaraan listrik berbasis baterai akan kita upayakan bersama dengan keterlibatan dari seluruh pihak terkait,” ujar Dini.
Tags:
#Kementrian Perindustrian #Kendaraan Listrik