POPULAR STORIES

Cat Tumpah Ke Mobil, Apakah Ditanggung Asuransi?

Cat Tumpah ke Mobil, Apakah Ditanggung Asuransi? Mobil tak sengaja kena tumpahan cat (Kipli/ Lifepal)

KabarOto.com - Belum lama ini, viral di media sosial sebuah mobil yang seluruh bodinya ketumpahan cat. Melihat kondisi itu pasti Sobat berpikir, apakah mobil ketumpahan cat merupakan risiko yang ditanggung asuransi umum?

Memiliki asuransi mobil merupakan cara bijak untuk memproteksi kendaraan dari berbagai risiko yang bisa dialami di kemudian hari. Hanya saja, ternyata tidak semua risiko ditanggung asuransi.

Karena tidak semua jenis risiko ditanggung asuransi, maka penting untuk Anda mengetahui detail berbagai risiko yang mendapatkan cakupan produk proteksi yang dimiliki.

Co-Founder sekaligus CMO Lifepal, Benny Fajarai menjawab, hal itu tergantung pada ketentuan dan perjanjian dalam polis asuransi mobil yang Sobat miliki, apakah ketumpahan cat secara tidak sengaja termasuk dalam cakupan perlindungan.

Baca Juga: Ini Daftar Musibah Yang Tidak Bisa Ditanggung Asuransi All Risk

Karena itu, penting untuk melihat dan memahami dengan cermat perjanjian polis asuransi mobil yang dimiliki. "Konsultasi dengan perusahaan asuransi yang dipilih untuk mendapatkan informasi selengkapnya merupakan solusi yang paling tepat," bukanya.

Seperti diketahui, pertanggungan asuransi mobil umumnya mencakup beberapa risiko utama, meskipun cakupan yang dimiliki berbeda-beda antara perusahaan asuransi satu dengan lainnya. Untuk itu, Anda harus mengetahui terlebih dahulu berbagai risiko yang ditanggung asuransi umum.

Baca Juga: Simak 5 Cara Memilih Asuransi Mobil Yang Tepat

Adapun beberapa pertanggungan umum dalam asuransi mobil terdiri dari:

  • Kerugian atau kerusakan akibat kecelakaan, kondisi ini melibatkan biaya perbaikan mobil akibat tabrakan atau kecelakaan mobil lainnya.
  • Tindakan pencurian, proteksi terhadap pencurian mobil atau kerusakan yang disebabkan oleh upaya tindakan pencurian.
  • Kerusakan yang disebabkan bencana alam, perlindungan terhadap kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam seperti banjir, gempa bumi, atau badai.
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga, melindungi Anda dari klaim hukum dari pihak ketiga yang mungkin mengalami cedera atau kerusakan properti karena kecelakaan yang melibatkan mobil Anda.
  • Perlindungan terhadap kerusakan sebagian atau total, jika mobil mengalami kerusakan parah yang membutuhkan tindakan perbaikan atau penggantian, maka asuransi mobil dapat menanggung biaya-biaya tersebut.

Jika telah memiliki asuransi mobil, sebaiknya lengkapi dengan perluasan manfaat di luar paket asuransi umum.

Jika Anda menambahkan perluasan asuransi kendaraan untuk berbagai risiko tersebut dalam polis asuransi yang dimiliki, maka dapat membuat Anda lebih tenang karena mobil sudah terproteksi dengan baik. Sebab, beragam kemungkinan kerugian karena risiko hal yang tidak ditanggung oleh asuransi mobil dasar sudah bisa Anda peroleh.