POPULAR STORIES

Cegah Pemudik, Mulai Hari Ini Tol Japek II Elevated Akan Ditutup

Cegah Pemudik, Mulai Hari Ini Tol Japek II Elevated akan Ditutup Ilustrasi Tol Japek II (KO/Edo)

KabarOto.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), hari Selasa (21/4), menyatakan akan melarang warga masyarakat di seluruh Indonesia untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 H mendatang.

Sebelumnya, Presiden hanya melarang mudik untuk apartur negara seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai BUMN, TNI dan juga Polri.

Baca Juga: Hari Pertama Pelaksanaan PSBB Bandung, Pengawasan Akses Jalan Diperketat

Namun, kini Jokowi menegaskan larangan itu berlaku untuk semua anggota masyarakat. "Mudik untuk semuanya akan kita larang," katanya dalam rapat terbatas yang disiarkan melalui YouTube.

Sejalan dengan hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, ada sejumlah skema yang disiapkan dalam menjalankan larangan mudik ini. Salah satunya, menutup Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated.

Batasi arus kendaraan

Rencananya, Dirlantas Polda Metro Jaya akan menutup Jalan Tol Layang (elevated) Japek mulai hari ini, Kamis (23/4) pukul 24.00 WIB.

"Jadi baik yang dari arah Cikunir maupun dari arah Tol Dalam Kota ke Elevated, kita tutup sehingga semua akan lewat bawah," kata Sambodo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/4).

Lebih lanjut ia mengatakan, nantinya kendaraan minibus atau sedan baik umum ataupun pribadi yang biasa melintasi di Tol Elevated Jakarta-Cikampek, akan dialihkan menggunakan jalur arteri.

Sambodo juga menjelaskan, alasan ditutupnya akses jalan Tol Elevated Jakarta-Cikampek lantaran kini kendaraan umum dan pribadi, tidak diperkenankan untuk keluar wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Mobil Jarang Dipakai Akibat WFH, Jangan Copot Kabel Aki!

"Mengapa, karena tol elevated itu hanya untuk kendaraan kecil dan penumpang. Karena kendaraan kecil dan penumpang sudah tidak boleh keluar dari wilayah Jabodetabek maka tol elevated kami tutup," tuturnya.

Di Tol Japek non layang, pihak kepolisian juga akan mencegah kendaraan penumpang pribadi maupun umum yang melintas di Tol Cikarang Barat.

"Kalau ada kendaraan penumpang lewat, akan kami periksa dan kami putar balikkan di Cikarang Barat," pungkas Sambodo.