KabarOto.com - Dinilai tak efektif, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dikabarkan telah menghentikan seluruh kegiatan di lokasi check point, yang sebelumnya dibuat untuk mendukung peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penghentian kegiatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi nomor 443.1/714/SET.COVID-19 pada 16 Juni 2020.
Baca Juga: Cara Mudah Membersihkan Logo Atau Emblem Kendaraan
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Enung Nurholis mengatakan, selain penghentian aktivitas pengawasan PSBB, dalam surat edaran juga tertulis tiga poin lainnya. Yakni, melakukan pembongkaran seluruh tenda, peralatan pada check point dan fasilitas lainnya.
"Seluruhnya sudah dihentikan ada 14 pos check point, kami dan jajaran telah membongkar tenda, peralatan dan fasilitas di pos check point," jelas Enung, dalam keterangannya seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Bekasi.
Lebih lanjut Enung mengatakan, saat ini seluruh personil petugas gabungan juga telah dikembalikan ke unit kerja dan atau kesatuan masing-masing.
Seperti diketahui, dalam melakukan pengawasan, Pemkot Bekasi dibantu oleh petugas dari TNI, Dishub dan Kepolisian.
"Seluruh personil gabungan telah kita tarik ke unit kerja, pemberhentian aktivitas telah dimulai sejak Selasa 16 Juni 2020 kemarin," kata Enung.
Ia menambahkan, pembongkaran check point tersebut, lantaran dampaknya dianggap tidak terlalu signifikan terhadap angka penurunan virus Corona.
Baca Juga: Penjualan Juni Akan Positif, Stok Mobil Toyota Cukup Penuhi Domestik
"Tetap waspada dan berhati-hati, saling menjaga dengan terus menerapkan protokol kesehatan dimanapun, demi kesehatan," pungkasnya.