POPULAR STORIES

Dishub Surabaya Tambah CCTV Untuk Penerapan E-Tilang

Dishub Surabaya Tambah CCTV untuk Penerapan E-Tilang Ilustrasi kamera CCTV (KO/Edo)

KabarOto.com - Dinas Perhubungan Kota Surabaya, tiap tahun dikabarkan menambah jumlah kamera CCTV yang dipasang di sejumlah persimpangan jalan. Pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) itu dilakukan untuk memantau kondisi lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat mengatakan, bahwa di tahun 2019, pihaknya telah menambah 135 unit Kamera CCTV dengan fitur pengenal wajah (Face Recognition), dan 5 unit Speed Camera.

Baca Juga: Canggih! CCTV Di Jalan Raya Kota Surabaya Gunakan Fitur Pendeteksi Wajah

"Sebanyak 23 di persimpangan siap E-Tilang, bekerjasama dengan Polda Jatim, Polrestabes dan Polres Tanjung Perak," ujar Irvan. Fitur kamera CCTV milik Dinas Perhubungan diklaim cukup canggih, karena kamera tersebut juga dapat mengenali plat nomor kendaraan.

Jalan raya di Kota Surabaya

Selain itu, keberadaannya juga bisa memantau kepadatan atau volume kendaraan. "Dinas Perhubungan memiliki kurang lebih 1.200 unit. Separuhnya analitical, dan separuhnya lagi survilence," terang Irvan.

Sementara CCTV yang dilengkapi dengan pengeras suara, penggunaannya lebih spesifik untuk melakukan kegiatan sosialisasi, terutama di kawasan-kawasan yang kerap digunakan untuk berhenti kendaraan umum (ngetem).

"Ke depan tak hanya voice, kalau sekarang ini E-Tilang di persimpangan, kemudian speed kamera di ruas. Tidak menutup kemungkinan, E-Tilang juga berkembang untuk penindakan parkir liar atau ilegal yang tercapture," paparnya.

Selama ini, CCTV yang dipasang Dishub mengawasi berbagai bentuk pelangggaran, seperti tabrak lari, pelanggaran kecepatan dan di bawah rambu larangan.

Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas, Pemkot Surabaya Bakal Terapkan CCTV Dengan Pengeras Suara

Di tahun 2020, penambahan CCTV akan dikonsentrasikan di sejumlah ruas jalan, serta di beberapa lokasi yang sering terjadi pelanggaran. Seperti di sekitar mall dan beberapa lokasi lainnya.

"Nanti kawasan-kawasan yang terjadi pelanggaran. Misalnya di Tunjungan Plaza, kawasan Surabaya plaza dan Royal Plaza yang bisanya dijadikan mangkal R2 dan R4 bisa tercapture kamera," pungkas Ivan.