Diskon Tarif Tol Trans Jawa Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya


Diskon Tarif Tol Saat Libur Nataru (Foto: Jasa Marga)
KabarOto.com - Potongan tarif tol sebesar 10 persen diberikan untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya, untuk antisipasi kemacetan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung serta arah sebaliknya, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, diskon ini berlaku hanya untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus, atau melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan melakukan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya.
Baca Juga: Cegah Kemacetan di Jalan Tol Saat Libur Nataru, Manajemen Rest Area Disiapkan
“Pemberian potongan tarif tol sebesar 10% ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol. Potongan tarif tol 10% akan berlaku selama 3 hari, yaitu pada arus mudik Nataru (19 Desember 2024) dan arus balik Natal (28 Desember 2024) serta arus balik Tahun Baru (3 Januari 2025),” ujar Lisye.
Ia juga menambahkan, potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.
Untuk lebih jelasnya, berikut besaran potongan tarif tol 10 persen untuk perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang. Berlaku pada 19 Desember 2024 pukul 05.00 WIB sampai 20 Desember pukul 05.00 WIB, tarif ini hanya untuk asal GT Cikampek Utama 1 menuju GT Kalikangkung :
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.000 menjadi Rp371.700, potongan tarif sebesar Rp41.300
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp575.100, potongan tarif sebesar Rp63.900
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp840.500 menjadi Rp756.450, potongan tarif sebesar Rp84.050
Baca Juga: Tips Aman Berkendara di Jalan Tol, Cegah Resiko Kecelakaan
Sedangkan besaran potongan tarif tol 10% untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta, berlaku pada 28 Desember 2024 pukul 05.00 WIB sampai 29 Desember pukul 05.00 WIB dan 3 Januari 2025 pukul 05.00 WIB sampai 4 Januari pukul 05.00 WIB, hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama 2 :
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp391.050, potongan tarif sebesar Rp43.450
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp603.900, potongan tarif sebesar Rp67.100
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp795.150, potongan tarif sebesar Rp88.350
“Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan pada satu tanggal tertentu, terutama yang telah diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik periode libur Nataru 2024 serta dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalan tol,” imbuh Lisye.
Tags:
#Tarif Tol #Libur Nataru #Tol Trans Jawa