POPULAR STORIES

Goodyear Malaysia Diputuskan Bersalah Dan Dituntut Rp17 Miliar

Goodyear Malaysia Diputuskan Bersalah dan Dituntut Rp17 Miliar

KabarOto.com - Perselisihan Goodyear Tire and Rubber Co dengan pekerja mereka di Malaysia memanas. Pengadilan setempat mengabulkan tuntutan pekerja tentang ketidakjelasan pembayaran terkait jam lembur mereka.

Sebanyak 184 pekerja imigran tersebut telah mengajukan 5 tuntutan kepada Goodyear Malaysia pada 2019 dan 2020. Tuntutan tersebut memiliki nominal sebesar 5 juta Ringgit atau setara sekitar Rp 17 miliar.

Baca Juga: Ini Strategi Goodyear Indonesia Hadapi Penjualan Di Tengah Pandemik

Akumulasi tuntutan tersebut akibat pihak Goodyear tidak memberikan para pekerja tunjangan shift, bonus tahunan, dan kenaikan gaji. Goodyear beranggapan para pekerja imigran ini tidak memiliki kedudukan hukum di Malaysia dan bukan merupakan serikat pekerja lokal karena berasal dari Nepal, Myanmar dan India.

Melansir Reuters, sebanyak 65 buruh imigran pun mengaku puas karena dalam putusan pengadilan tertanggal 9 Juni 2021, Presiden Pengadilan Industrial, Rasidah Chik, menolak argumen Goodyear dan menyuruh pihaknya membayar upah tersebut.

Baca Juga: Sah! Goodyear Resmi Ambil Alih Cooper Tire

"Yang jelas para pelapor telah membuktikan bahwa semua tercakup dalam lingkup kesepakatan bersama dan dengan demikian mereka berhak menerima manfaat yang diberikan," ungkap Rasidah Chik.

Goodyear juga menghadapi tuntutan lain mengenai sistem pemberlakuan lembur yang melanggar hukum, pemotongan gaji yang salah, dan penolakan akses penuh pekerja ke paspor mereka.