POPULAR STORIES

Hari Ke-6 Ops Patuh Jaya, 4.240 Kendaraan Terciduk Melanggar Lalu Lintas

Hari ke-6 Ops Patuh Jaya, 4.240 Kendaraan Terciduk Melanggar Lalu Lintas

KabarOto.com - Polda Metro Jaya saat ini tengah menggelar Ops Patuh Jaya. Ternyata masih banyak pengendara yang melanggar lalu lintas. Hal ini terlihat dari jumlah pelanggar tercatat di hari keenam, ada 4.240 kendaraan baik roda dua dan empat yang dikenakan sanksi tilang.

Tak hanya memberikan sanksi tilang pada para pelanggar, Ditlantas Polda Metro Jaya juga memberi teguran kepada 8.010 pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan.

Baca Juga: Selama Ops Patuh Jaya 2020 Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku

Walaupun ribuan pengendara terciduk melanggar lalu lintas, jumlah ini masih bisa dikatakan jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu di Ops yang sama. Pada 2019 lalu di hari keempat, tercatat petugas mengeluarkan denda tilang ke 14.437 pengendara dan 20.773 teguran.

Dari 4 ribuan sanksi tilang yang diberikan, kendaraan roda dua masih jadi pelanggar terbanyak. Sebanyak 3.424 tilang diberikan ke sepeda motor dengan jenis pelanggaran yang paling sering dilakukan adalah melawan arus lintas, yaitu 1.134 perkara. Kemudian, tidak menggunakan helm 1.007 perkara, dan disusul pelanggaran stop line 367 perkara.

Baca Juga: Ops Patuh Jaya, 5 Pelanggaran Ini Jadi Sorotan Utama

Sanksi tilang lainnya diberikan ke roda empat sebanyak 640 dengan jenis pelanggaran melanggar stop line sebanyak 224 perkara, melaju di bahu jalan tol sebanyak 125 perkara, melawan arus sebanyak 71 perkara, dan menggunakan strobo atau rotator sebanyak 9 perkara. Nah, 125 tilang lainnya diberikan untuk mobil barang/angkutan.

Sobat KabarOto perlu ingat bahwa ada lima jenis pelanggaran yang jadi prioritas Ops ini, antara lain melawan arus lalu lintas, melanggar marka garis stop, penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI, melintas di bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.