POPULAR STORIES

Helm Polantas Dipasangkan Action Camera, Untuk Apa Ya?

Helm Polantas Dipasangkan Action Camera, untuk Apa ya? Anggota Polantas di Samarinda, Kalimantan Timur (Foto: Istimewa)

KabarOto.com - Kepolisian Republik Indonesia selalu melakukan inovasi untuk mendukung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik secara nasional. Beberapa cara dilakukan petugas Kepolisian saat berpatroli.

Langkah pendukung program tersebut adalah memasangkan action camera di helm petugas Patroli Jalan Raya (PJR). Action camera ini fungsinya sebagai mobile ETLE, di mana selama petugas berkeliling langsung di lapangan, kamera akan diaktifkan untuk mengambil gambar.

Baca Juga: Korlantas Polri Akan Pasang 166 Kamera ETLE Di 3 Polda Dan 4 Polresta

Petugas Kepolisian dibekali dengan Action Cam untuk mendukung program ETLE

“Setelah nanti selesai patroli akan dievaluasi, dari hasil patroli apabila ada pelanggaran," terang Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, dikutip dari situs Korlantas Polri. Dia menambahkan, nantinya, snapshot yang didapat akan dikonversi ke aplikasi ETLE.

Mobile ETLE ini, petugas tidak perlu mengejar pelanggar, karena sudah terekam di kamera dan di aplikasi ETLE. Pelanggar lalu lintas Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir.

Balikpapan merupakan salah satu kota di Kalimantan Timur yang mulai menerapkan sistem tilang elektronik 28 April 2021 mendatang.

Berbagai persiapan sudah dilakukan, dan dalam waktu dekat kamera ETLE akan dipasang di empat titik dengan enam kamera pemantau. Titik-titik yang dipasangkan kamera ETLE adalah Simpang Beruang Madu sebanyak tiga kamera, Simpang Plaza Balikpapan dua kamera, dan Lapangan Merdeka satu kamera.

Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Serius Terapkan ETLE

“Di Lapangan Merdeka kami pasang untuk mengantisipasi adanya balap liar yang sering terjadi di Melawai,” tambah Irawan Setyono.

Nanti, sistem kerjanya, dari kamera-kamera yang terpasang itu, akan mengambil tangkapan gambar situasi di lapangan. Termasuk gambar para pengemudi yang melanggar lalu lintas.

“Jadi ETLE otomatis, langsung snapshot terkait dengan pelanggaran yang dilakukan," tambahnya. Dia mencontohkan bentuk pelanggarannya, adalah tidak menggunakan helm, tidak memakai safety belt, melanggar kecepatan dan marka jalan.