POPULAR STORIES

Korlantas Polri Akan Pasang 166 Kamera ETLE Di 3 Polda Dan 4 Polresta

Korlantas Polri akan Pasang 166 Kamera ETLE di 3 Polda dan 4 Polresta  Kamera ETLE

KabarOto.com - Tilang elektronik akan menjadi fokus Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam menindak masyarakat yang melanggar di jalan raya. Keseriusan Polri dinyatakan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono. Menurutnya Korlantas Polri akan memasang 166 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tiga Polda dan empat Polresta.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yang menyatakan akan mengandalkan sistem tilang elektronik elektronik, agar polisi lalu lintas tak lagi melakukan tilang di lapangan.

Baca Juga: Tak Hanya Kurangi Pelanggaran Lalin, Tilang Elektronik Cegah Penularan Covid-19

Kamera CCTV pengawas yang siap menindak pelanggar lalu lintas

"Di tahap satu itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera ETLE," terangnya. Menurut rencana, ETLE tersebut akan di launching pada Maret 2021 mendatang. Tiga Polda yang dimaksud Istiono adalah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Riau. Sementara, keempat Polresta yaitu Jambi, Gresik, Batam, dan Padang.

Kamera ETLE ini menurut dia akan dipasang di seluruh ruas jalan wilayah Indonesia. Namun untuk memenuhinya akan dilakukan secara bertahap.

Karena, untuk mewujudkan program ini, dibutuhkan anggaran dan fasilitas supaya bisa terintegrasi dengan baik. "Semua bertahap. Dari Pemda juga dukung kita, nanti tinggal disinkronkan saja," ujarnya, Jum'at kemarin (29/01).

Seperti diketahui, sistem tilang elektronik ini sudah mulai diterapkan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Tilang Elektronik Tetap Berlaku Saat PSBB Di Jakarta

Kamera pengawas CCTV yang terpasang akan mengawasi dan merekam pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas secara otomatis. Para pelanggar nantinya akan dikirimkan surat ke rumah, beserta foto pelanggaran yang sudah terekam oleh kamera ETLE.